Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Buletin Al-Islam’ Category

[Al-Islam 513] BELUM juga secara resmi diberlakukan, kebijakan Pemerintahn untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli 2010 ini telah menimbulkan dampak negatif yang amat nyata. Harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sudah mulai naik, bahkan sejak beberapa pekan lalu. Di Pasar Kemiri Depok Jawa Barat, misalnya, kenaikan bahan-bahan pokok sudah terjadi sejak sebulan lalu. “Kenaikan [...]

Read Full Post »

[Al-Islam 511] Sejak muncul, kasus video mesum yang dibintangi oleh pemain mirip artis terus menghiasi pemberitaan dan pembicaraan di tengah masyarakat. Kasus itu hingga kini masih ditangani pihak berwenang untuk memastikan apakah pelakunya memang mereka bertiga, siapa yang menyebarkan, apa motifnya dan akan dijerat dengan peraturan hukum apa serta hukumannya apa. Beberapa ahli telematika sudah [...]

Read Full Post »

[Al-Islam 510] “It’s not about jews nor muslim nor christian. It’s about humanity (Ini bukan masalah Yahudi, Muslim atau Kristen. Ini masalah kemanusiaan).” Itulah di antara kalimat yang diusung oleh salah satu organisasi mahasiswa Islam saat berdemo menyikapi tragedi paling mutakhir di Palestina. Pernyataan tersebut boleh jadi mewakili sebagian kaum Muslim saat ini dalam menyikapi [...]

Read Full Post »

[Al-Islam 508] Setelah sempat ‘memanas’ dan menjadi berita utama dalam media massa dalam beberapa bulan lalu, Skandal Century sejak beberapa pekan lalu sesungguhnya sudah mulai ‘mendingin’, ditimpa oleh berbagai persoalan/kasus baru yang terus-menerus muncul atau sengaja dimunculkan seperti kasus Susno, isu terorisme, dll. Sebagaimana kasus-ksus serupa sebelumnya yang melibatkan penguasa, pejabat atau para pemilik modal [...]

Read Full Post »

[Al-Islam 494] Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. [...]

Read Full Post »

Older Posts »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 35 other followers