Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Hizbut Tahrir’ Category

Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal terorisme, sebelumnya lewat jubir presiden Julian A Pasha menyatakan bahwa presiden SBY sudah mengetahui perihal penangkapan Abu Bakar Ba’asyir melalui Kapolri di hari Senen (9/8). Plus tepisan kalau penangkapan tersebut bukan intruksi dari SBY. Kemudian saat Presiden SBY rapat kabinet di Sekretariat Negara mengingatkan kasus terorisme tidak [...]

Read Full Post »

Krisis ekonomi yang melanda dunia saat ini bukanlah yang pertama atau yang terakhir dalam rangkaian krisis besar yang mendera dan dialami sistem kapitalisme. Sejarah kapitalisme hampir-hampir merupakan sejarah krisis. Selama 37 tahun, sejak tahun 1970 sampai tahun 2007, tercatat telah terjadi 24 krisis perbankan, 208 krisis kurs, dan 63 krisis utang! Sebelum masuk ke detil [...]

Read Full Post »

The Politics of Population Growth Riset modern yang dilakukan pada struktur genetik jumlah penduduk menunjukkan bahwa 15000 tahun yang lalu, penduduk dunia adalah 15 juta (sama dengan jumlah penduduk Delhi, India, pada saat ini). Populasi penduduk saat Nabi Isa AS lebih dari 2000 tahun lalu kemudian bertambah menjadi 250 juta (jumlah yang kurang lebih sama [...]

Read Full Post »

Jakarta, mediaumat.com,-Sekitar 800 massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) longmarch dari depan Istana Presiden ke Gedung Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jum’at (25/6) siang di Jakarta. Sambil mengacung-acungkan sejumlah poster, mereka menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Sejumlah spanduk mereka usung, di antaranya bertuliskan, Kapitalisme Terbukti Menyengsarakan, Ganti dengan Khilafah; dan [...]

Read Full Post »

[Al-Islam 494] Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. [...]

Read Full Post »

Older Posts »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 35 other followers