Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Buletin Al-Islam’ Category

[Al-Islam 513] BELUM juga secara resmi diberlakukan, kebijakan Pemerintahn untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli 2010 ini telah menimbulkan dampak negatif yang amat nyata. Harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sudah mulai naik, bahkan sejak beberapa pekan lalu. Di Pasar Kemiri Depok Jawa Barat, misalnya, kenaikan bahan-bahan pokok sudah terjadi sejak sebulan lalu. “Kenaikan ini terjadi secara bertahap. Ada yang tiap pekan naik, ada juga yang tiap hari naik,” kata Mia (36), pedagang Pasar Kemiri, Senin (28/6).

Beras bermutu baik naik dari Rp 6.300,- menjadi Rp 7.000,-; daging dari Rp 18 ribu menjadi Rp 25 ribu; seikat sawi dari Rp 1 ribu menjadi Rp 3 ribu; mentimun dari Rp 2 ribu/kg menjadi Rp 4 ribu/kg; bawang merah naik 100 persen menjadi Rp 15 ribu/kg; bawang putih naik Rp 8 ribu menjadi Rp 25 ribu/kg; cabai merah keriting yang semula berkisar Rp 12-15 ribu/kg naik menjadi Rp 35 ribu/kg. Kenaikan berbagai kebutuhan pokok ini terjadi di berbagai daerah di Tanah Air (Republika, 29/06/2010).

Ekonom Universitas Indonesia, Nina Sapti, menilai ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok kali ini. Pertama karena faktor musiman, dankedua efek psikologis rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik. Harga ini akan terus merangkak naik hingga bulan puasa dan saat Lebaran. Dari sisi psikologis, rencana kenaikan TDL pada awal Juli ini membuat tekanan harga semakin besar (Republika.co.id, 28/6).

Kenaikan TDL juga secara langsung berpengaruh terhadap industri. Salah satunya, misalnya, industri sepatu. “Multiefek kenaikan TDL sangatlah besar,” kata Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Cabang Jawa Timur, Sutan RP Siregar di Surabaya, Jumat (25/6). Menurut dia, kalau salah satu komponen pendukung mengalami kenaikan, dipastikan berpengaruh ke komponen lainnya seperti bahan baku. “Apalagi, 70 persen hingga 80 persen bahan baku industri sepatu didatangkan dari dalam negeri,” ujarnya (Republika.co.id, 25/6).

Efek lain dari kenaikan TDL adalah meningkatnya pengangguran. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (29/6), mengatakan, berdasarkan perhitungan, kenaikan TDL 10 persen berpotensi meningkatkan pengangguran hingga 1,17 juta tenaga kerja (Republika.co.id, 29/6).

Namun demikian, tampaknya Pemerintah belum cukup puas membebani rakyat. Pemerintah melihat rakyat seolah belum cukup menderita. Pasalnya, setelah menaikkan TDL, mulai tahun ini pula Pemerintah segera merealisasikan rencananya untuk mengurangi BBM subsidi untuk masyarakat (Republika.co.id, 25/6).

Sebelumnya, muncul wacana bahwa subsidi BBM untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) akan dikurangi. Namun, karena besarnya reaksi penolakan masyarakat, kebijakan ini tampaknya tidak akan diberlakukan dalam jangka pendek. “Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada rencana dalam jangka pendek mencabut BBM subsidi untuk sepeda motor. Tidak ada itu,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Saleh (Republika.co.id, 24/6).

Boleh jadi Pemerintah memang sekadar “menunda” kebijakan pengurangan subsidi BBM untuk masyarakat menengah ke bawah ini. Namun, bukan berarti kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan di masa datang. Apalagi PT Pertamina tahun ini gagal mendapatkan dana program kewajiban memberikan pelayanan publik (public service obligation/PSO) dari Pemerintah. Program BBM PSO untuk wilayah Medan, Sumatra Utara, yang biasanya ditangani Pertamina, tahun ini jatuh ke tangan Petronas, perusahaan minyak asal Malaysia. Kegagalan jajaran direksi memperjuangkan Pertamina mendapatkan PSO dalam jumlah besar berdampak sangat kompleks bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan dan distribusi minyak dan gas itu. Karena itu, PT Pertamina sebagai salah satu pemasok BBM berencana mem-PHK ribuan karyawannya secara massal (Republika.co.id, 25/6).

Selain itu, dengan gagalnya PT Pertamina mendapatkan dana program kewajiban memberikan pelayanan publik (public service obligation/PSO) dari Pemerintah, tidak ada jaminan bahwa pada masa-masa mendatang Pemerintah tidak mengurangi subsidi BBM untuk masyarakat secara umum. Apalagi rencana PT Pertamina untuk mengurangi SPBU yang menjual BBM PSO sudah diwacanakan (Mediaindonesia.com, 24/6).

Penguasa Khianat

Masyarakat kebanyakan mungkin tidak pernah membayangkan berbagai kebijakan Pemerintah yang merugikan rakyat-seperti: kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL); pengurangan/pencabutan subsidi BBM; kenaikan tarif air (PDAM); pengurangan subsidi pertanian/pupuk, kesehatan, pendidikan; pemberhentian program BLT yang katanya sebagai kompensasi dari kenaikan BBM; dll-benar-benar akan berulang menimpa mereka. Pasalnya, berbagai kebijakan semacam itu tentu tidak pernah sama sekali menjadi bahan kampanye para calon penguasa atau calon wakil rakyat saat-saat menjelang Pemilu, termasuk Pemilu 2009 lalu. Saat-saat menjelang Pemilu yang mereka kampanyekan di hadapan rakyat justru semuanya manis, tak ada sedikit pun yang pahit, seperti: sekolah gratis, kesehatan gratis, program BLT dilanjutkan, penciptaan lapangan kerja, dll. Singkat kata, saat-saat menjelang Pemilu, semua calon penguasa dan calon wakil rakyat ramai-ramai mengkampanyekan program-program pro rakyat. Saat itu tak ada sama sekali isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL); pengurangan/pencabutan subsidi BBM; kenaikan tarif air (PDAM); pengurangan subsidi pertanian/pupuk, kesehatan, pendidikan; pemberhentian program BLT; dll. Faktanya, setelah mereka berkuasa, justru kebijakan-kebijakan yang semacam ini-yang nyata-nyata kontra dengan kepentingan rakyat-yang banyak mereka lahirkan.

Jelas sudah, perilaku politik para penguasa dan waklil rakyat saat ini penuh dusta dan khianat. Mereka gemar menzalimi rakyat.

Buah Demokrasi

Diakui atau tidak, munculnya para penguasa dan wakil rakyat yang kerap berdusta dan mengkhianati rakyat adalah buah dari sistem demokrasi. Demokrasi hanya membajak suara mayoritas rakyat untuk kepentingan segelintir orang yang haus kekuasaan dan rakus kekayaan. Setelah kekuasaan dan kekayaan didapatkan, rakyat pun segera dilupakan.

Klaim bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ternyata tidak terbukti. Faktanya, penguasa dan wakil rakyat terpilih sering mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyesengsarakan rakyat. Rakyat terus diteror dengan kenaikan tarif listrik, BBM dan air; mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan; naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok; dll. Kebijakan anti rakyat ini hakikatnya meneruskan kebijakan elit penguasa sebelumnya yang menaikkan BBM, mengeluarkan UU pro pasar yang menyengsarakan rakyat (UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU BHP dll). Ironisnya, teror terhadap rakyat ini dilegalisasi oleh DPR. Ketika ada usulan yang sebenarnya sangat meringankan rakyat, yakni listrik gratis, usulan tersebut malah ditolak DPR. Bahkan dengan sombong sekaligus merendahkan rakyat, mereka menyatakan: kalau listrik gratis, rakyat bakal malas bekerja! (Detik.com, 14/6).

Begitulah wajah sebenarnya para penguasa/wakil rakyat yang dihasilkan dalam sistem demokrasi.

Ancaman Allah SWT dan Rasul-Nya

Rasulullah saw. bersabda:

مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya(HR al-Bukhari dan Muslim).

Penipuan tersebut antara lain bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat. Setiap penguasa yang melakukan hal ini dipandang telah menipu dan berkhianat kepada umat (Lihat: Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim).

Ancaman terhadap para penguasa dan pemimpin yang khianat tentu wajar belaka. Pasalnya, kekuasaan adalah amanah. Amanah adalah taklif hukum dari Allah SWT. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Pada dasarnya, amanah adalah taklif (syariah Islam) yang harus dijalankan dengan sepenuh hati…Jika ia melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia melanggar taklif tersebut maka ia akan memperoleh siksa.” (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, III/522).

Rasulullah saw. telah memperingatkan umatnya sejak 16 abad lalu, bahwa akan datang masa ketika umatnya akan dipimpin oleh orang-orang egois. Mereka adalah orang-orang yang mementingkan diri sendiri. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya akan muncul sepeninggalku sifat egois (pemimpin yang mengutamakan kepentingan diri sendiri) dan beberapa perkara yang tidak kamu sukai.” (HR Muslim).

Para pemimpin yang demikian boleh jadi mulutnya manis menebar pesona ketika berbicara di depan rakyatnya. Namun, hati dan kelakuan mereka busuk-sebusuknya laksana bangkai. Mereka sesungguhnya tidak lain adalah para pencuri harta rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang sesudahku para penguasa yang memerintah kalian. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijak. Namun, setelah turun dari mimbar, mereka melakukan tipudaya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.” (HR ath-Thabrani).

Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw. sekian abad yang lalu, kenyataannya banyak kita lihat di negeri ini. Kita bisa menyaksikan hal itu di jajaran eksekutif maupun legislatif pada semua tingkatan. Betapa banyak di antara pemimpin itu yang ramai-ramai mempertontonkan egoisme secara telanjang. Mulut mereka manis saat merayu rakyat agar dipilih sebagai pemimpin. Begitu berkuasa, tampaklah “belang” mereka. Mereka lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, yaitu berusaha mempertahankan kekuasaan dan menumpuk-numpuk kekayaan. Adapun rakyat hanya digunakan sebagai ‘komoditi’ untuk mengejar dan mempertahankan jabatan.

Sistem Islam Melahirkan Penguasa Amanah

Sikap amanah seorang penguasa terlihat dari tatacaranya dalam mengurusi masyarakat berdasarkan aturan-aturan Allah SWT. Ia juga berusaha dengan keras untuk menghiasi dirinya dengan budi pekerti yang luhur dan sifat-sifat kepemimpinan. Penguasa amanah tidak akan membiarkan berlakunya sistem kufur seperti demokrasi yang bertentangan dengan Islam, yang nyata-nyata hanya melahirkan berbagai keburukan dan penderitaan rakyat. Ia pun tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyatnya. Sebab, mereka amat memahami betul sabda Nabi saw. dalam sabdanya:

اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin (penguasa) adalah pengurus rakyat. Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sejak Rasulullah saw. diutus, tidak ada sistem pemerintahan yang mampu melahirkan para penguasa yang amanah, agung dan luhur kecuali sistem pemerintahan Islam. Itulah sistem Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Tentu selayaknya kita semua berusaha sungguh-sungguh untuk mewujudkannya! []

Komentar al-islam:

Harga Kebutuhan Pokok Melambung, Rakyat Disuruh Berhemat (Republika.co.id, 29/6/2010).

Begitulah penguasa khianat, pura-pura tak tahu bahwa kebanyakan rakyat hidup melarat.

Read Full Post »

[Al-Islam 511] Sejak muncul, kasus video mesum yang dibintangi oleh pemain mirip artis terus menghiasi pemberitaan dan pembicaraan di tengah masyarakat. Kasus itu hingga kini masih ditangani pihak berwenang untuk memastikan apakah pelakunya memang mereka bertiga, siapa yang menyebarkan, apa motifnya dan akan dijerat dengan peraturan hukum apa serta hukumannya apa.

Beberapa ahli telematika sudah menganalisis video itu dan menyatakan bahwa video itu asli, tidak ada rekayasa, tidak ada sisipan ataupun sulih suara. Karena sangat mirip dengan artis yang diduga maka sebagian orang percaya bahwa pelakunya memang mereka. Bagaimana kelanjutan perkara itu bergantung pada kerja pihak berwenang. Namun yang pasti, penyebaran video mesum itu kembali mengungkap banyak hal, termasuk menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengancam masyarakat.

Pakar pendidikan, sosiologi dan kemasyarakatan A Hanief Saha Ghafur menyebut masyarakat Indonesia kelihatan sehat-sehat saja. Padahal di dalamnya sebenarnya mereka sakit (sickness society) dan sudah berlangsung sejak dulu. “Dalam kasus video porno itu, misalnya, kasus ini dihujat dan tidak dibenarkan oleh masyarakat, tetapi di sisi lain video porno ini malah banyak dicari. Jadi sakit karena masyarakat tidak mempunyai apa yang disebut dengan daya tangkal moral yang kuat.“ (Inilah.com, 15/06/2010).

A Hanief Saha Ghafur menilai peredaran video porno artis terkenal itu akan makin memicu seks pranikah. Seks yang dilakukan sebelum menikah itu berada dalam ranah norma agama dan norma moral. Ketika bentuk kebebasan yang permisif sudah diterima sebagai kewajaran, maka norma-norma akan mengalami perubahan bentuk atau kehilangan fungsinya. Apalagi, kata Hanief, masyarakat kita mempunyai apa yang disebut split society, keadaan masyarakat yang mempunyai kepribadian terpecah. “Contohnya, ketika Ramadhan semua orang ramai-ramai–baik artis, pejabat ataupun orang awam–berpakaian Muslim, terlihat pergi ke Masjid, melakukan sumbangan. Namun, setelah itu mereka kembali ke kebiasaan lamanya. Bermuka dua. Inilah cermin dari suatu masyarakat split society.”

Di sinilah bahaya besar yang mengancam umat. Kemunculan video mesum itu dengan pemberitaan yang begitu luas akan makin menumbuhsuburkan perilaku seks bebas dan seks pranikah, juga membangun kesan di masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan sebagai sesuatu yang biasa.

Makin meningkatnya perilaku seks bebas tentu akan makin meningkatkan bahaya bagi masyarakat seperti makin banyaknya kehamilan pranikah dan berikutnya kasus aborsi. Banyak data menunjukkan selama ini lebih dari 2 juta aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini. Begitu pula perilaku seks bebas di kalangan mereka yang sudah menikah juga akan mengancam keharmonisan suami-istri, kekacauan nasab dan kehancuran institusi keluarga yang pada akhirnya akan makin memperbesar masalah sosial di tengah masyarakat.

Akar Masalah

Penyebaran video mesum dan perilaku seks bebas di masyarakat adalah karena sekularisme dan liberalisme di tengah masyarakat. Sekularisme adalah paham yang menolak peran agama dalam kehidupan umum. Agama hanya dianggap sebagai urusan pribadi dan itu pun dipersempit sebatas urusan spiritual dan ritual. Nilai-nilai dan aturan agama (Islam) tidak boleh diikutkan dalam masalah publik. Adapun liberalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berkeyakinan dan berperilaku selama tidak merugikan orang lain. Paham kebebasan ini juga mengajarkan bahwa setiap orang bebas menjalin hubungan dengan siapa saja dan bahkan berhubungan seks dengan siapa saja asal suka sama suka dan tidak ada paksaan.

Celakanya, pengaturan kehidupan sosial yang ada saat ini dibangun berlandaskan pada ide sekularisme dan liberalisme itu. Tengok saja, di dalam KUHP seseorang yang berhubungan di luar ikatan perkawinan tidak dianggap melakukan tindakan pidana selama dilakukan suka sama suka. Padahal bisa jadi hanya pasal itulah yang bisa digunakan untuk menjerat pemain video mesum itu. Walhasil, perundang-undangan sekular yang ada saat ini jelas tak mampu mengatasi problem pornografi, pornoaksi, dan seks bebas yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Syariah Membabat Seks Bebas, Menyelamatkan Umat

Islam menetapkan bahwa persoalan seks dibatasi hanya dalam kehidupan suami-istri. Persoalan seks tidak boleh diumbar di ranah umum.

Dalam kehidupan suami istri itu, Islam juga mengajarkan adab-adab dalam hubungan suami-istri. Misal, mengajarkan agar perihal hubungan suami-istri itu disimpan di antara mereka berdua saja. Islam mengharamkan siapapun menceritakan perihal hubungan tersebut kepada orang lain. Nabi saw. telah bersabda:

]«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا»

Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya (HR Muslim dari Abi Said al-Khudri).

Keharaman menceritakan tersebut termasuk bagi suami yang mempunyai dua istri atau lebih, yakni hubungan badan suami-istri dengan istri yang satu disampaikan kepada istri yang lain.

Berdasarkan nas di atas, maka keharaman hukum menceritakan tersebut termasuk keharaman merekam adegan ranjang untuk disebarkan, agar bisa ditonton orang lain. Dengan keras Nabi saw. menggambarkan mereka seperti setan:

]«هَلْ تَدْرُونَ مَا مَثَلُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا مَثَلُ ذَلِكَ مَثَلُ شَيْطَانَةٍ لَقِيَتْ شَيْطَانًا فِي السِّكَّةِ فَقَضَى مِنْهَا حَاجَتَهُ وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ»

“Tahukah apa permisalan seperti itu?” Kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di sebuah gang, kemudian setan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya (bersetubuh) dengan setan perempuan, sementara orang-orang melihat kepadanya.” (HR Abu Dawud).

Memberitakan dan memperbincangkan peristiwa seperti ini juga diharamkan, karena termasuk menyebarkan perbuatan maksiat. Nabi saw. dengan tegas menyatakan:

]«كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ»

Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya di antara bentuk menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan perbuatan pada waktu malam, sementara Allah telah menutupinya, kemudian pada waktu pagi dia berkata, “Wahai fulan, semalam aku telah melakukan ini dan itu.” Padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah (Muttafaq ‘alayh).

Semua itu, berdasarkan nas-nas yang ada, jelas haram. Siapapun yang melakukannya atau yang menyebarkannya seperti penyedia situs, yang menggandakan CD, dsb, dalam pandangan syariah berarti telah melakukan tindakan pidana. Kasus semacam itu dalam sistem pidana Islam termasuk dalam bab ta’zîr. Jika terbukti maka bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi; bisa dalam bentuk tasyhir (diekspos), di penjara, dicambuk dan bentuk sanksi lain yang dibenarkan oleh syariah. Jika semua itu disebarkan secara luas sehingga bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat, tentu bentuk dan kadar sanksinya bisa diperberat sesuai dengan kadar bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat itu.

Apalagi jika adegan ranjang itu dilakukan tanpa ikatan perkawinan, yaitu merupakan perzinaan; seperti terjadi atas ketiga artis yang diduga itu seandainya terbukti benar. Rekaman itu akan bisa dijadikan indikasi kuat untuk mendorong pengakuan si pelaku. Jika ia mengakuinya maka terhadap mereka harus diterapkan had zina, yaitu jika telah menikah harus dirajam hingga mati dan jika belum pernah menikah maka harus dicambuk seratus kali. Pelaksanaan hukuman itu harus dilakukan secara terbuka disaksikan oleh khalayak ramai.

Di sisi lain, pemerintah yang diamanahi mengurus segala urusan rakyat, selain menjalankan hukuman di atas, juga harus bertindak untuk memutus rantai kerusakan itu agar tidak terus bergulir; baik dengan memblokir situsnya, melakukan tindakan razia, dll. Semua tindakan hukum itu merupakan palang pintu untuk menghalangi terus menjalarnya kerusakan dan semacamnya itu.

Namun, untuk mengikis kerusakan semacam itu sejak dari akarnya, ide-ide sekularisme dan liberalisme harus dikikis habis dari masyarakat karena ide-ide itulah menjadi dasar dan mendorong terjadi dan menyebarnya kerusakan semacam itu di masyarakat. Sebelum itu, sangat penting dilakukan pendidikan Islam kepada masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan. Jadi, negara harus terus-menerus membina dan meningkatkan ketakwaan masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui semua sarana dan media pendidikan yang mungkin. Namun, semua itu hanya mungkin dilakukan jika sistem yang diterapkan adalah sistem yang berlandaskan akidah Islam, yaitu syariah Islam.

Wahai Kaum Muslim:

Kasus penyebaran video mesum kali ini bukanlah yang pertama dan sangat boleh jadi belum akan menjadi yang terakhir. Sebab, sistem yang ada ternyata tidak bisa menghentikannya. Bahkan menindak orang-orang yang terlibat saja mengalami kesulitan karena kendala-kendala hukum. Selain itu, ide sekularisme dan liberalisme telah diadopsi menjadi landasan sistem yang berlaku. Padahal kedua ide itu menjadi sebab mendasar muncul dan menyebarnya segala macam kerusakan yang terjadi saat ini.

Sistem Islam yang dibangun di atas landasan akidah Islam dan menerapkan syariah Islam akan mampu menghentikan segala bentuk kerusakan itu. Syariah Islam memiliki aturan dan sistem yang bisa menjamin terealisasinya semua itu. Jadi hanya sistem Islam degan syariahnya sajalah yang mampu menyelamatkan umat dari ancaman kerusakan itu.

Sungguh, sudah tiba saatnya kita mengakhiri sistem sekular, dan tiba saatnya kita segera tegakkan sistem Islam dan syariahnya. WalLâh a’lam bi ash-shawâb[]

Komentar al-islam:

Pemerintah Optimis DPR Setuju Kenaikan TDL (Republika, 15/6/2010).

Jika kenaikan TDL disetujui, lagi-lagi rakyat dikhianati.a

Read Full Post »

[Al-Islam 510] “It’s not about jews nor muslim nor christian. It’s about humanity (Ini bukan masalah Yahudi, Muslim atau Kristen. Ini masalah kemanusiaan).” Itulah di antara kalimat yang diusung oleh salah satu organisasi mahasiswa Islam saat berdemo menyikapi tragedi paling mutakhir di Palestina.

Pernyataan tersebut boleh jadi mewakili sebagian kaum Muslim saat ini dalam menyikapi penyerangan pasukan Israel terhadap para relawan di Kapal Marvi Marmara–satu dari 6 kapal Armada Kebebasan (Freedom Flotilla)–yang menewaskan puluhan relawan pada hari Senin (31/5).

Memang, dengan hanya melihat tragedi mutakhir ini, siapapun akan menilai bahwa ini masalah kemanusiaan. Alasannya, Israel menyerang para relawan dari berbagai negara dan lintas agama. Korban serangan Israel pun tak hanya Muslim, tetapi juga non-Muslim.

Namun, ini tentu bukan satu-satunya alasan. Pasalnya, setiap kali Tragedi Palestina berulang, termasuk pembantaian besar-besaran oleh institusi Yahudi sekitar dua tahun lalu yang menewaskan ribuan Muslim Palestina, hal yang sama juga mengemuka. Intinya, semua itu tidak terkait dengan masalah agama (baca: Islam), tetapi semata-mata masalah kemanusiaan. Dengan demikian, ada faktor lain mengapa sebagian kaum Muslim memandang Tragedi Palestina semata-mata sebagai masalah kemanusiaan. Salah satunya, karena kesadaran politik umat Islam yang lemah. Akibatnya, mereka tidak sadar, bahwa Barat imperialis selalu berusaha menggeser isu Palestina semata-mata sebagai masalah kemanusiaan, bukan masalah agama. Pasalnya, musuh-musuh Islam itu amat paham, sekali kaum Muslim mengaitkan isu Palestina dengan masalah agama (Islam), mereka akan dengan mudah menyuarakan jihad (perang) melawan institusi Yahudi penjajah Palestina itu. Inilah yang tentu amat ditakuti institusi Yahudi dan ‘induk semangnya,’ yakni Barat imperialis.

Akar Masalah Palestina

Bagi kaum Muslim, akar persoalan Palestina (sejak Yahudi menjajah Palestina tahun 1948 hingga hari ini) sesungguhnya bersinggungan paling tidak dengan tiga aspek: (1) akidah/syariah Islam; (2) sejarah; (3) politik.

1. Aspek akidah/syariah.

Dalam pandangan Islam, Tanah Palestina (Syam) adalah tanah milik kaum Muslim. Di tanah ini berdiri al-Quds, yang merupakan lambang kebesaran umat ini, dan ia menempati posisi yang sangat mulia di mata kaum Muslim. Ada beberapa keutamaan dan sejarah penting yang dimiliki al-Quds. Pertamatanah wahyu dan kenabian. Rasulullah saw. bersabda, “Para malaikat membentangkan sayapnya di atas Syam dan para nabi telah membangun Baitul Maqdis (Al-Quds).” Ibnu Abbas menambahkan bahwa Rasulullah saw. juga bersabda, “Para nabi tinggal di Syam dan tidak ada sejengkal pun kota Baitul Maqdis kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR at-Tirmidzi).

Kedua: Tanah kiblat pertama. Arah kiblat pertama bagi Nabi Muhammad saw. dan kaum Muslim setelah hijrah ke Madinah adalah Baitul Maqdis (al-Quds) sampai Allah SWT menurunkan wahyu untuk mengubah kiblat ke arah Ka’bah (QS al-Baqarah [2]: 144).

Ketiga: Masjid al-Aqsha adalah tempat suci ketiga bagi umat Islam dan satu dari tiga masjid yang direkomendasikan Nabi saw. untuk dikunjungi. Beliau bersabda, “Tidaklah diadakan perjalanan dengan sengaja kecuali ke tiga masjid: Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidil Haram (di Makkah), dan Masjid Al-Aqsha.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. pun bersabda, “Sekali shalat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 shalat. Sekali shalat di Masjidku (di Madinah) sama dengan 1000 shalat. Sekali shalat di Masjid al-Aqhsa sama dengan 500 shalat.” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).

Kelima: tanah ibukota Khilafah. Yunus bin Maisarah bin Halbas bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Perkara ini (Khilafah) akan ada sesudahku di Madinah, lalu di Syam, lalu di Jazirah, lalu di Irak, lalu di Madinah, lalu di al-Quds (Baitul Maqdis). Jika Khilafah ada di al-Quds, pusat negerinya akan ada di sana dan siapa pun yang memaksa ibukotanya keluar dari sana (al-Quds), Khilafah tak akan kembali ke sana selamanya.”(HR Ibn Asakir).

2. Aspek Sejarah.

Tercatat bahwa Syam (Palestina adalah bagian di dalamnya) pernah dikuasai Romawi selama tujuh abad (64 SM-637 M). Namun, berita akan jatuhnya Syam dari imperium Romawi ke tangan kaum Muslim muncul kala Rasulullah saw. menghancurkan sebuah batu ketika penggalian parit di Madinah dalam rangka menghadapi kaum musyrik dari Makkah. Ketika itu Rasulullah saw. berkata, “Allah Mahabesar. Sungguh telah diberikan kunci Syam kepadaku.”

Cita-cita agung untuk merebut Syam dari imperium Romawi terus digelorakan oleh Rasulullah saw. kepada para Sahabat, di antaranya kepada Muadz pada suatu hari. Beliau bersabda, “Muadz! Allah Yang Mahakuasa akan membuat kalian sanggup menaklukkan Syam, setelah kematianku…”

Tepat pada tahun ke-8 H sebanyak tiga ribu pasukan yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah bergerak menuju Balqa’, salah satu wilayah Syam. Di sana sudah menanti bala tentara Romawi yang berjumlah dua ratus ribu di bawah pimpinan Herqel, seorang kaisar Romawi. Sampailah detik-detik yang menegangkan: tiga ribu pasukan kaum Muslim berhadapan dengan kekuatan besar berjumlah dua ratus ribu pasukan. Saat itu, sebagian Sahabat berharap agar Rasul saw. mengirim tentara tambahan. Namun, seorang sahabat bernama Abdullah bin Rawahah memberikan semangat kepada seluruh pasukan sembari berkata, “Wahai kaum Muslim, demi Allah…bersaksilah bahwa kita tidak berperang karena banyaknya pasukan. Kita tidak berperang melawan mereka kecuali atas nama Islam yang Allah telah memuliakan kita karena Islam. Berangkatlah, berjihadlah! Sesungguhnya hanya ada satu pilihan bagi kita, menang atau syahid!”

Saat pasukan kaum Muslim mendengar seruan ini, mereka segera bangkit melawan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya walau dengan jumlah yang tidak seimbang. Dalam pertempuran itu, panglima perang kaum Muslim, Zaid bin Haritsah syahid, dan diganti oleh panglima kedua, Ja’far bin Abi Thalib. Ja’far pun syahid, lalu tonggak kepemimpinan diserahkan kepada panglima Islam yang ketiga, Abdullah bin Rawahah. Beliau pun syahid. Akhirnya, pasukan Islam dipimpin Khalid bin Walid.

Perjuangan panjang dan melelahkan kaum Muslim itu baru menuai hasil pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. (638 M).

Namun sayang, setelah dikuasai kaum Muslim sekian abad hingga masa Kekhilafahan Abbasiyah, tanggal 25 November 1095, Paulus Urbanus II menyerukan Perang Salib dan tahun 1099 pasukan Salib menaklukkan al-Quds. Mereka membantai sekitar 30.000 warga al-Quds dengan sadis tanpa pandang bulu (wanita, anak-anak dan orang tua).

Namun, alhamdulillah, pada tahun 1187, Salahuddin al-Ayyubi sebagai komandan pasukan Muslim berhasil membebaskan kembali al-Quds dari pasukan Salib yang telah diduduki selama sekitar 87 tahun (1099–1187).

3. Aspek politik.

Aspek politik dari isu Palestina ini tidak bisa dilepaskan dari zionisme dan imperialisme Barat. Zionisme adalah gerakan orang-orang Yahudi untuk mendirikan negara khusus bagi komunitas mereka di Palestina. Theodore Hertzl merupakan tokoh kunci yang mencetuskan ide pembentukan negara tersebut. Ia menyusun doktrin Zionismenya dalam bukunya berjudul Der Judenstaad’ (The Jewish State). Secara nyata, gerakan ini didukung oleh tokoh-tokoh Yahudi yang hadir dalam kongres pertama Yahudi Internasional di Basel (Swiss) tahun 1895. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang, mewakili 50 organisasi zionis yang terpencar di seluruh dunia.

Sebagai gerakan politik, zionisme tentu membutuhkan kendaraan politik. Zionisme lalu menjadikan Kapitalisme–yang berjaya dengan imperialismenya–sebagai kendaraan politiknya. Zionisme ternyata berhasil menuai berbagai keuntungan politis berkat dukungan imperialisme Barat sejak dimulainya imperialisme (penjajahan) tersebut hingga saat ini.

Karena kesadaran pengikut zionis akan pentingnya bersandar kepada pihak luar, maka mereka bergabung dengan sentral kekuatan imperialisme yang mampu untuk menjamin perlindungan dan keamanan terhadap mereka. Untuk itu, zionis Yahudi memindahkan kegiatan dan markas mereka ke Amerika, agar terus mendapat jaminan perlindungan dan keamanan Amerika.

Zionis dan Imperialis=Teroris!

Eratnya hubungan zionisme dengan imperialisme AS dapat dilihat dari beberapa fakta berikut. Semasa masih menjadi presiden, Bill Clinton (14/8/2000), misalnya, pernah berkata, “Kami harus menjalin hubungan erat dengan Israel, sebagaimana telah saya lakukan sepanjang kekuasaan saya sebagai presiden dan sepanjang 52 tahun lampau.”

Pada awal-awal kekuasaannya sebagai presiden AS, George W. Bush, ketika mengucapkan selamat kepada Ariel Sharon dalam Pemilu tanggal 6/2/2001, juga menyatakan, “Amerika akan bekerjasama dengan semua pemimpin Israel sejak berdirinya pada tahun 1948. Hubungan bilateral kami sangat kokoh layaknya batu karang…”

Presiden AS saat ini, Barack Obama, sejak awal kampanyenya untuk pemilihan presiden, juga mengungkapkan hal senada: dukungan total dan tanpa syarat terhadap Yahudi-Israel.

Demikianlah sikap resmi pemerintah AS terhadap Israel dari dulu hingga kini. Wajar jika berbagai kebijakan politik yang kotor dan kejam yang ditempuh Israel di Timur Tengah akan selalu mendapatkan dukungan dari AS. Karena itu, baik zionis maupun imperialis seperti AS sesungguhnya adalah teroris!

Sikap Umat Islam

Jelas dari paparan di atas, isu Palestina sesungguhnya akan selalu berkaitan dengan aspek agama, sejarah dan politik; bukan semata-mata masalah kemanusiaan. Karena itu, belum terlambat waktunya bagi kaum Muslim untuk menyadari bahwa musuh mereka saat ini adalah Zionisme Yahudi dan Imperialisme Barat (terutama AS). Kaum Muslim harus sadar bahwa akar masalah Palestina adalah keberadaan negara Israel yang berdiri di atas tanah milik kaum Muslim yang telah mereka rampok. Jadi solusinya jelas, yaitu memobilisasi tentara negeri-negeri Islam untuk menghancurkan negara Israel dan mengusir Yahudi dari tanah Palestina. Sayangnya solusi ini tidak dapat dilakukan selama kaum Muslim terpecah belah dan dipimpin oleh pemimpin yang tuduk di bawah hegemoni Barat. Karena itu, kaum Muslim harus bersatu membangun sebuah institusi yang kuat, yakni sebuah negara yang berbasiskan ideologi Islam. Sebab, ideologi Barat–yakni Kapitalisme yang melahirkan imperialisme dan zionisme–hanya mungkin dilawan dengan ideologi Islam. Begitu pula negara semacam AS dan Israel hanya mungkin dapat dilawan dengan Negara yang menyatukan kaum Muslim, yakni Khilafah Islam.

]وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ[

Allah SWT berkuasa atas urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak memahaminya (QS Yusuf [12]: 21).

KOMENTAR AL-ISLAM:

Pemerintah Kelola Bantuan Gaza (Republika, 8/6/2010).

Harusnya Pemerintah juga mengelola tentaranya untuk memimpin jihad ke Palestina.

Read Full Post »

[Al-Islam 508] Setelah sempat ‘memanas’ dan menjadi berita utama dalam media massa dalam beberapa bulan lalu, Skandal Century sejak beberapa pekan lalu sesungguhnya sudah mulai ‘mendingin’, ditimpa oleh berbagai persoalan/kasus baru yang terus-menerus muncul atau sengaja dimunculkan seperti kasus Susno, isu terorisme, dll.

Sebagaimana kasus-ksus serupa sebelumnya yang melibatkan penguasa, pejabat atau para pemilik modal besar (Skandal BLBI, misalnya), Skandal Century dipastikan akan menguap begitu saja. Tanda-tanda ke arah upaya ‘mempetieskan’ Skandal Century ini sudah mulai tampak. Hal itu antara ditandai antara lain oleh ‘pengunduran’ Menkeu Sri Mulyani karena ditarik menjadi direktur operasional Bank Dunia, lalu disusul dengan pembentukan sekretariat gabungan oleh partai-partai koalisi Pemerintah.

Skandal pengucuran dana talangan kepada Bank Century pertama kali mencuat sekitar satu setengah tahun lalu ketika KPK meminta BPK melakukan audit atas bailout Century itu. Sejak saat itu bergulir serangkaian drama politik berseri yang mementaskan lakon jalannya perpolitikan di negeri ini.

Begitu hasil audit BPK atas pengucuran dana talangan kepada Bank Century keluar, drama Century pun makin ramai sampai akhirnya dibentuk Pansus Century di DPR. Perdebatan di Pansus yang disiarkan langsung juga memperlihatkan bagaimana kepentingan masing-masing partai begitu menonjol, ditambah lagi kepentingan pribadi. Proses di Pansus banyak menghamburkan waktu dengan memperdebatkan hal-hal yang tidak prinsip.

Di tengah perjalanan Pansus yang disorot oleh seluruh mata rakyat Indonesia itu terjadi pergantian anggota Pansus. Lagi-lagi tampak begitu menonjol bagaimana kepentingan partai harus dikedepankan dan semangat kritis untuk mengungkap kasus segamblang-gamblangnya harus dikorbankan. Proses seterusnya di Pansus juga tetap menunjukkan bagaimana kepentingan elit masih menjadi faktor penentu.

Di lain pihak, Pemerintah tiba-tiba mempersoalkan kembali kasus pajak Grup Bakrie, mengungkap kasus-kasus korupsi oknum-oknum aktivis partai yang terlihat “kritis” dalam Pansus, yang dari segi timing (waktu), baru diungkap saat itu, bukan dari sebelum-sebelumnya. Dengan mudah hal itu ditangkap oleh masyarakat sebagai reaksi untuk menjinakkan lawan politik.

Semua itu akhirnya terkesan untuk bisa menaikkan posisi tawar dalam melakukan negosiasi politik. Di situlah akhirnya terjadi ‘politik dagang sapi’.

Di antara puncak drama Century itu adalah ketika Sri Mulyani ‘mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai menteri keuangan dan akan berpindah menduduki jabatan direktur operasional di Bank Dunia. Sebagian kalangan memahami bahwa itu adalah exit strategi (jalan selamat) bagi Sri Mulyani tanpa dia harus kehilangan muka secara total. Pasalnya, dengan menduduki jabatan direktur Bank Dunia, tentu sulit bagi KPK untuk memeriksa dan memproses hukum lebih jauh atas Sri Mulyani.

Sehari setelah pengunduran Sri Mulyani dibentuk sekretariat gabungan partai koalisi. Aburizal Bakrie yang saat ini menjadi ketua Partai Golkar menjadi ketua hariannya.

Lagi-lagi dalam proses pengunduran Sri Mulyani dan terbentuknya Setgab ini kuat tercium aroma kepentingan.

‘Politik Tipu-tipu’

Rangkaian drama politik di atas sekali lagi menunjukkan dengan kuat kepada kita bahwa belum ada perubahan paradigma politik di negeri ini. Padahal reformasi sudah berjalan lebih dari satu dekade. Paradigma politik yang belum berubah sama sekali itu adalah bahwa politik identik dengan kekuasaan. Semua energi politik seakan ditumpahkan demi meraih kekuasaan dan kemudian mempertahankannya. Jalannya semua proses itu dihela oleh kepentingan. Kepentingan tetap dijadikan panglima. Karena itu, selama kepetingan menghendaki, maka yang semula lawan bisa dalam sekejap menjadi kawan, dan sebaliknya. Bahwa kepentingan tetap menjadi penentu itu juga terungkap dalam curhatnya Sri Mulyani pada acara kuliah umum tentang “Kebijakan Publik dan Etika Publik” di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 18/5. Ia menjelaskan mengapa mundur dari jabatan menteri keuangan dan menerima jabatan direktur operasional di Bank Dunia. Ia mengatakan, “Ini adalah suatu kalkulasi bahwa sumbangan saya, atau apapun yang saya putuskan sebagai pejabat publik, tidak lagi dikehendaki di dalam sistem politik di mana perkawinan kepentingan itu sangat dominan. Banyak yang mengatakan ini adalah kartel, saya lebih suka mengatakannya kawin, walaupun jenis kelaminnya sama.”

Curhat Sri Mulyani itu menandaskan bahwa kepentingan masih begitu menonjol dalam proses politik dan kebijakan di negeri ini. Apalagi dalam sistem demokrasi yang prosesnya memerlukan biaya yang sangat besar. Akhirnya, kepentingan politik itu berkolaborasi dengan kepentingan para cukong yang bisa mengongkosi proses politik demokrasi itu. Muncullah penguasa yang lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal serta kepentingan politisi dan kelompoknya dengan menjadikan kepentingan masyarakat banyak sebagai komoditasnya.

Ironisnya, semua itu bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga menjalar dan merata di daerah-daerah. Lihat saja, lebih dari seratus kepala daerah dan pejabat daerah yang notabene hasil dari proses demokrasi sudah antre untuk diproses hukum oleh arapat karena kasus korupsi. Lihat pula bagaimana mereka berupaya mati-matian agar tampuk kekuasaan di daerah itu tidak berpindah dari tangan mereka. Untuk itu maka istri, anak, kerabat atau orang-orang dekat mereka pun dicalonkan untuk mejadi pengganti mereka. Tentu saja peran para cukong dalam proses itu akhirnya menjadi demikian besar.

Karena kepentingan yang menjadi penentu, proses-proses hukum pun senantiasa pilih kasih. Jika pelakunya para pejabat, mereka yang dekat dengan kekuasaan, atau para pemilik modal, maka akan dibiarkan atau setidaknya prosesnya akan berjalan begitu lambat. Ketika masyarakat lupa atau tidak lagi memperhatikannya, kasusnya pun dipetieskan. Penanganan kasus Century pun diindikasikan akan menjadi seperti itu. Itulah politik ‘politik tipu-tipu’ ala demokrasi. Politik semacam ini tentu harus segera ditinggalkan.

Politik Islam

Semua itu tentu menyalahi tuntunan Islam. Dalam Islam politik adalah bagaimana memelihara urusan rakyat. Politik mengurus rakyat itu adalah tugas para nabi dan dilanjutkan menjadi tugas setiap khalifah, pejabat dan pemimpin masyarakat pasca Nabi saw. Karena itu, Islam menggariskan bahwa tugas pemimpin adalah mengurusi kepentingan rakyat. Nabi saw. bersabda:

«فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Pemimpin yang menangani urusan masyarakat adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pemimpin, termasuk para pejabat dan politisi, seperti diungkapkan Nabi saw. di atas, bertanggung jawab mengurusi urusan dan kepentingan rakyat laksana seorang penggembala mengurusi gembalaannya. Karena itu, tugas pemimpin itu adalah merealisasikan kemaslahatan bagi rakyat dan menolak kemadaratan dari mereka; bukan mengedepankan kepentingannya sendiri, kelompoknya atau pemilik modal, apalagi pihak asing.

Sebagai agama paripurna, ketika mensyariatkan bahwa kepemimpinan dan jabatan adalah demi mengurusi urusan dan kemaslahatan rakyat, Islam juga memberikan serangkaian hukum yang harus dijadikan panduan dan dipegang teguh untuk merealisasikan sekaligus menjamin terpeliharanya kepentingan rakyat itu. Semua itu terangkum dalam sistem syariah baik di bidang pemerintahan seperti kewajiban muhasabah (kontrol), hukum-hukum pemerintahan, dsb; di bidang ekonomi mulai hukum tentang kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan itu, hukum-hukum tentang moneter, hukum-hukum tentang Baitul Mal, dsb; maupun dalam bidang sosial, kebudayaan, politik luar negeri dan sebagainya.

Islam tidak membiarkan pembuatan hukum dan aturan diserahkan kepada manusia sehingga menjadi komoditi tawar-menawar berdasarkan kepentingan. Islam telah menetapkan hukum-hukum pengelolaan negara dan urusan masyarakat yang harus dijadikan pandungan dan dipedomani oleh setiap penguasa, pejabat, pemimpin dan selurun rakyat. Untuk menjamin pelaksanaan hukum-hukum itu secara baik, Islam menetapkan muhasabah (kontrol/koreksi) terhadap penguasa sebagai kewajiban bagi masyarakat baik secara individual maupun kolektif. Islam memberikan ruang yang sedemikian luas bagi semua itu sebagaimana bisa dilihat dalam hukum-hukum politik dan pemerintahan Islam secara rinci.

Islam juga menetapkan adanya pertanggungjawaban di akhirat atas pemimpin. Setiap pemimpin akan Allah mintai pertanggungjawaban atas bagaimana dia mengurusi kepentingan rakyat yang Allah bebankan di atas pundaknya. Jika pemimpin sempurna menunaikan tugasnya mengurusi kepentingan rakyatnya, maka dia akan mendapat tempat di surga bersama para nabi dan rasul. Sebaliknya, jika dia menipu rakyatnya maka dia akan ditandai sesuai dengan kadar penipuannya. Nabi saw. bersabda:

« لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيرِ عَامَّةٍ »

Setiap pengkhianat memiliki panji pada Hari Kiamat kelak sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ingatlah, tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari (pengkhianatan) seorang pemimpin masyarakat (HR Muslim).

Wahai Kaum Muslim:

Fakta-fakta yang ada di depan kita telah jelas sekali menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi sebagai bagian dari ideologi Kapitalisme hanya melahirkan para politisi dan politik yang mengabdi pada kepentingan politik politisi, kelompoknya dan para pemilik modal bahkan pihak-pihak asing. Sebaliknya, Islam–yang kita telah bersaksi untuk menjadi Muslim secara total saat kita mengucapkan dua kalimah syahadat–telah memberikan tuntunan, aturan dan sistem yang menjamin para pejabat, pemimpin dan politisi akan senantiasa memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Lebih dari itu, Allah menjamin bahwa Islam yang Dia turunkan untuk menjadi pedoman hidup kita akan memberikan kehidupan dan kerahmatan bagi seluruh alam. Karena itu, sudah saatnya dan sudah mendesak bagi kita untuk meninggalkan sistem politik sekular demokrasi, kemudian menggantinya dengan sistem Islam yang telah Allah SWT turunkan.

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang member kalian kehidupan (QS al-ANfal [8]: 24).

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

komentar alislam:

RUU Kesetaraan Gender Target Disahkan 2011 (Vivanews.com, 25/5/2010).

Waspadailah bahaya di balik RUU tersebut!

Read Full Post »

[Al-Islam 494] Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD. Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin kontrak merugikan pihak perempuan. (Jambi-independent.co.id, 15/2/10).

Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, “Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. “Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya,” ujar dia (Vivanews, 16/2/10).

Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).

Mendudukkan Persoalan

Dalam kasus nikah kontrak (muth’ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth’ah) haram. Keharaman nikah muth’ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah.

Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar’i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar’i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar’i.

Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar’i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).

Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.

Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun “zina siri” (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan “zina siri” telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.

Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun “zina siri” malah dibiarkan?

Akar Persoalan

Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses “memaksa” sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:

1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.

2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.

3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.

Sungguh, maraknya kasus “zina siri” maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.

Liberalisasi Keluarga

Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!

Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. ”Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).

Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.

Wahai kaum Muslim:

Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’ pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.

Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:

]وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا[

Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).

Allah SWT juga berfirman:

]وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ[

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam. []

Komentar al-islam:

Pemerintah dianggap berlebihan memidanakan pelaku kawin siri (Republika, 16/2/2010).

Jelas, sementara pelaku perzinaan yang makin marak dibiarkan!

Read Full Post »

Older Posts »