Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Regional’ Category

detik.com, Washington DC – Menyusul diresmikannya Rapat Komisi Bersama Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia oleh Hillary Clinton dan Marty Natalegawa, Kantor Deplu AS urusan Asia Timur dan Pasifik meluncurkan Panduan Rencana pelaksanaannya.

Seperti yang dilansir detikcom dari rilis yang dikeluarkan dari kantor Kementrian Luar Negeri AS di Washington DC, panduan tersebut diluncurkan untuk memberikan substansi ke Kemitraan komprehensif Indonesia-U.S, dan untuk menjajaki segala kemungkinan kerjasama untuk bidang-bidang yang lainnya, serta memperdalam kerjasama dengan prioritas sebagai berikut:

– Kerjasama Politik dan Keamanan

1. Untuk memperdalam dan memperluas kerjasama dalam mempromosikan tata pemerintahan yang baik, demokrasi, dan hak asasi manusia, dengan meningkatkan dialog dan pengembangan kapasitas melalui kerja sama bilateral, regional, dan inisiatif multilateral seperti Forum Demokrasi Bali (BDF);

2. Untuk menegakkan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk semua atas dasar kesetaraan, dan untuk mempromosikan dan melindungi hak dan kebebasan di semua tingkat masyarakat dan bekerjasama dengan masyarakat internasional sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hak asasi manusia internasional instrumen;

3. Untuk bekerja sama melalui PBB dan bekerjasama dengan instansi terkait seperti ASEAN untuk menemukan kesamaan tentang perlindungan dan promosi hak asasi manusia;

4. Untuk menjadi mitra dalam memelihara perdamaian regional dan internasional dan keamanan di Asia Tenggara dan seterusnya. Untuk memperkuat pendekatan regional dan multilateral dalam mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional, termasuk melalui lembaga-lembaga yang relevan seperti ASEAN, ASEAN Regional Forum (ARF), dan PBB;

5. Untuk memperkuat pertahanan bilateral dan kerjasama keamanan melalui dialog dan pembangunan kapasitas yang sesuai dalam bidang-bidang seperti reformasi sektor keamanan, pelatihan, pendidikan, pertukaran personel, pertukaran intelijen, operasi pemeliharaan perdamaian, keamanan maritim, keselamatan nuklir dan keamanan, bantuan kemanusiaan operasi bantuan bencana, dan peralatan militer, untuk bekerja bersama di bawah kerangka pengaturan baru-baru ini ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat pada Koperasi Kegiatan di Bidang Pertahanan;

6. Untuk memperkuat kerjasama dalam mencegah dan memberantas tantangan non-tradisional dalam keamanan regional, termasuk manajemen dan respon bencana, keamanan maritim, kontra-terorisme, penyelundupan migran dan perdagangan manusia, perdagangan narkoba, perdagangan gelap bahan nuklir dan sumber radioaktif, penyakit menular, korupsi, pencucian uang, cyber crime dan kejahatan ekonomi internasional, sumber daya alam kejahatan, penebangan liar dan perdagangan liar, penangkapan ikan yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, melalui peningkatan kapasitas, manajemen perbatasan, pertukaran informasi dan mekanisme konsultasi bilateral reguler; dan melalui ASEAN dan ARF, serta melalui Pusat Penegakan Hukum Jakarta Cooperation (JCLEC);

7. Untuk menegaskan kembali peranan ASEAN sebagai penggerak utama dalam mengembangkan kerjasama regional melalui pembentukan ASEAN Community, serta peran penting Amerika Serikat dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan di Asia Tenggara, termasuk melalui aksesi terhadap Perjanjian ASEAN dari Amity dan Kerjasama, dan melalui upaya untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan Perjanjian di Asia Tenggara Zona Bebas Senjata Nuklir;

8. Untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional melalui kerjasama dalam mencapai perlucutan senjata dan non-proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD), sesuai dengan Perjanjian Nuklir Non Proliferasi, Konvensi Senjata Kimia dan Konvensi Senjata Biologi, serta ratifikasi mengejar dari Comprehensive Test Ban Treaty Nuklir (CTBT);

9. Untuk meningkatkan kerjasama dalam memperkuat operasi penjaga perdamaian PBB, melalui antara lain, meningkatkan kapasitas pusat pelatihan penjaga perdamaian di Indonesia, serta mendukung pembentukan pusat pelatihan polisi penjaga perdamaian. Pusat-pusat di masa depan dapat berfungsi sebagai hubungan jaringan untuk pusat pelatihan penjaga perdamaian regional;

10. Untuk meningkatkan kerjasama yang erat dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, termasuk untuk tujuan pemulihan aset internasional baik dari yurisdiksi masing-masing dari kedua negara atau negara-negara ketiga dalam instrumen legal internasional yang relevan; untuk terus bekerja menuju perjanjian bilateral bantuan timbal balik hukum;

11. Untuk bekerja erat dalam isu-isu kelautan dan urusan laut melalui pertukaran informasi, dan membangun kemampuan untuk tumpahan bahan berbahaya respon;

12. Untuk mempertahankan upaya menuju reformasi yang efektif dari sistem PBB, dengan tujuan untuk memperkuat multilateralisme dan memperkuat peran PBB dalam memelihara dan mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional.

– Kerjasama di bidang Ekonomi dan Pembangunan

1. Untuk memperluas dan memperdalam kerja sama di bilateral, regional, dan multilateral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan kedua bangsa dan perekonomian dunia;

2. Untuk bekerja sama untuk mendukung bilateral, regional dan multilateral dalam upaya pengentasan kemiskinan termasuk melalui pengaturan teknis tripartit;

3. Untuk bekerja sama dalam mendukung perdagangan yang terbuka, adil, dan transparan berdasarkan peraturan internasional dan sistem keuangan;

4. Untuk meningkatkan kolaborasi dalam badan multilateral dan regional, World Trade Organization, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), G-20 Pemimpin Proses, dan PBB dan ASEAN untuk menghadapi tantangan dan peluang globalisasi melalui perdagangan dan investasi, dan pembangunan berkelanjutan melalui forum multilateral dan regional;

5. Untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi melalui Perdagangan dan Investasi Framework Agreement (TIFA), kelompok kerja pada barang-barang pertanian dan industri, jasa, investasi, dan hak kekayaan intelektual, dan kelompok kerja dibuat di bawah Nota Kesepahaman tentang Illegal Logging dan Asosiasi Perdagangan;

6. Untuk meningkatkan perdagangan bilateral melalui fasilitasi perdagangan, pengurangan lebih jauh hambatan perdagangan termasuk hambatan non-tarif, dan stimulasi dialog antara komunitas bisnis kami;

7. Untuk meningkatkan kerjasama investasi bilateral dengan meningkatkan dialog antara otoritas investasi kami, mengurangi hambatan terhadap investasi bilateral dan mengambil langkah-langkah lain untuk meningkatkan iklim investasi kami;

8. Untuk memperluas ikatan US-ASEAN dalam bidang perdagangan dan investasi dengan memelihara keterlibatan dan kemajuan dalam rencana kerja ASEAN-AS Perdagangan dan Investasi Penyusunan Kerangka (TIFA);

9. Untuk mempercepat pelaksanaan ASEAN-US Enhanced Partnership dan melanjutkan bantuan pengembangan kapasitas di bawah Visi Pembangunan ASEAN untuk Meningkatkan Integrasi Ekonomi (ADVANCE) program dan ASEAN-AS Bantuan Teknis dan Pelatihan Facility (TATF), untuk mendukung realisasi Komunitas ASEAN tahun 2015;

10. Untuk meningkatkan kerjasama antara kedua negara dengan mendorong masyarakat bisnis untuk mengembangkan pameran dan misi perdagangan, pariwisata, dan investasi;

11. Untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik dan penegakan hak kekayaan intelektual;

12. Untuk mempromosikan pertanian berkelanjutan, kehutanan, perikanan dan lingkungan dengan menciptakan sebuah proses untuk meningkatkan kerjasama di: a) peningkatan kapasitas termasuk kemampuan sumber daya manusia, b) berbagi penelitian dan teknologi, termasuk makanan dan strategi gizi, c) penerapan teknologi baru termasuk bioteknologi; d) peternakan ke jaringan pasar dan diversifikasi produk untuk usaha kecil dan menengah (UKM); e) adopsi dan pelaksanaan diakui secara internasional, standar pangan berbasis ilmu pengetahuan dan peraturan yang konsisten dengan janji yang kedua negara pihak, (f) ekosistem berbasis pendekatan kepada manajemen, dan (g) fasilitasi perdagangan;

13. Untuk memperkuat kemitraan untuk meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan melalui peningkatan perdagangan dan inovasi, melalui investasi dalam memelihara produksi pangan, pengolahan, transportasi, pemasaran, dan penelitian-penyuluhan, melalui pengembangan dan penerapan kebijakan ekonomi yang sehat, dan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia;

14. Untuk bekerja sama pada metode untuk memerangi perdagangan ilegal produk-produk berbasis sumber daya alam;

15. Untuk memperluas dan memperdalam kerja sama pembangunan dan upaya untuk mengatasi tantangan pembangunan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Millenium Development Goals PBB;

16. Untuk menegaskan kepentingan bersama kami dalam menjelajahi Millenium Challenge Account (MCA) kompak untuk Indonesia sesuai dengan Millenium Challenge Corporation dan prioritas Pemerintah Indonesia, persyaratan dan prosedur dengan tujuan menguntungkan rakyat Indonesia;

17. Untuk memperkuat kerjasama untuk meningkatkan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki akses ke pasar internasional bilateral dan;

18. Untuk mendorong dan meningkatkan perkembangan sektor penerbangan sipil (termasuk infrastruktur), yang mengarah ke kerjasama yang lebih besar dan peluang bagi pertumbuhan ekonomi;

19. Untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan tujuan untuk mengembangkan akses yang sesuai dan mekanisme pembagian keuntungan mengenai sumber daya genetik;

20. Untuk meningkatkan kerjasama media cakupan tujuan wisata masing-masing negara dan sumber daya dan untuk meningkatkan jaringan antara agen-agen perjalanan di kedua negara sebagai alat untuk mengembangkan paket wisata menarik;

21. Untuk meningkatkan kerja sama pada pengembangan pariwisata berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat berbasis pariwisata melalui bantuan teknis dalam rangka melestarikan pariwisata ramah lingkungan dan mengurangi kemiskinan, termasuk dengan menggunakan forum APEC untuk memfasilitasi kerja sama daerah;

22. Untuk meningkatkan kerja sama konservasi hutan, pengelolaan hutan lestari, dan hutan penegakan hukum dan pemerintahan, melalui dialog kebijakan bilateral, bantuan teknis bilateral, proses dan lembaga antar pemerintah yang relevan, Heart of Borneo Initiative, AS-Indonesia Tropical Forest Conservation Act perjanjian, dan kerjasama bilateral lainnya;

23. Untuk memperkuat kerjasama dalam mempromosikan pengelolaan berkelanjutan sumber daya laut dan pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, mempromosikan praktek penangkapan ikan yang bertanggung jawab, dan praktek budidaya yang baik, termasuk melalui kerjasama bilateral dan regional Coral Triangle Initiative pada Terumbu Karang, Perikanan dan Ketahanan Pangan;

24. Untuk bekerja sama meningkatkan pelaksanaan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), konsisten dengan Bali Road Map, mengakui perlunya untuk lebih mengoperasionalkan Accord Kopenhagen dan terus mengejar tujuan akhir UNFCCC. Untuk memperkuat kerja sama bilateral kami dalam kegiatan iklim terkait, untuk mengembangkan konsultasi dan kerjasama tindakan untuk melestarikan lahan gambut sebagai penyimpanan karbon, untuk mengurangi emisi dari deforestasi, degradasi hutan dengan kegiatan kemungkinan pembentukan demonstrasi di REDD di Indonesia, dan adaptasi, termasuk pelaksanaan Deklarasi Manado Ocean;

25. Untuk memperkuat hubungan bilateral dan kerjasama dalam keamanan energi dan untuk mempromosikan pengembangan energi yang berkelanjutan, termasuk sumber-sumber baru dan energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi energi dan teknologi ditingkatkan. Ini akan dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kerjasama teknis mungkin teknologi, dan inisiatif kesadaran publik didukung oleh Indonesia-AS Dialog Kebijakan Energi (EPD);

26. Untuk meningkatkan kerja sama untuk mempromosikan energi nuklir untuk tujuan damai, dalam kerangka Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia Damai Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir sebagaimana telah diubah;

27. Untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam pengelolaan lingkungan, termasuk: mempromosikan penguatan kerangka lingkungan, pengembangan kapasitas kelembagaan, tata lingkungan dan pemantauan, pendidikan lingkungan, kesadaran dan partisipasi masyarakat, kebijakan dan program untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi emisi beracun (misalnya merkuri), akses dan peningkatan dan kualitas sumber daya air, termasuk melalui pengembangan rencana pengelolaan sumberdaya air berbasis DAS; mengurangi emisi metana melalui Methane ke Pasar Kemitraan, dan mempromosikan pembangunan ketahanan iklim dan upaya pengurangan.

– Sosial-budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kerjasama yang lain

1. Untuk meningkatkan kerjasama dalam perlindungan sosial, jaminan sosial, transfer tunai bersyarat, dan bantuan sosial (untuk keluarga, anak-anak, bencana alam dan sosial, cacat, rentan);

2. Untuk bekerja sama untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik dari orang-orang dari agama yang berbeda dengan mempromosikan dialog antar-iman dan global dialog antar-media yang akan memajukan perdamaian, toleransi dan penghormatan terhadap agama, keragaman etnis dan budaya melalui seminar atau dialog yang melibatkan pemimpin agama dan masyarakat sipil, akademisi dan orang-orang media, untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik dari orang-orang dari agama yang berbeda;

3. Untuk meningkatkan kerjasama dalam mendorong dialog antar budaya dan dialog regional media untuk meningkatkan rasa hormat dan toleransi untuk kearifan lokal, nilai-nilai sosial yang beragam dan budaya tradisional dan adat, termasuk dengan pembentukan Pusat Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat dan sebaliknya, dan bersama-sama menyelenggarakan konferensi, simposium atau lokakarya yang melibatkan para pemimpin lokal informal, pemimpin tradisi, akademisi, dan ahli dalam rangka untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik antara kedua negara;

4. Untuk memberikan bantuan timbal balik dan kerjasama untuk perlindungan, pelestarian, dan pemulihan warisan budaya dan sejarah, baik berwujud dan tidak berwujud, sesuai dengan hukum dan peraturan masing-masing negara, meningkatkan kerja sama untuk memerangi penjarahan, perdagangan ilegal dan penyelundupan cagar budaya bergerak antara Indonesia dan Amerika Serikat;

5. Untuk bekerjasama dalam pemeliharaan, pelestarian dan penggunaan pendidikan arsip (arsip sejarah, naskah, dan film dokumenter); pertukaran dan kolaborasi dalam seni, film, media, dan pameran, serta bidang-bidang kerjasama yang telah disepakati oleh para Pihak , dalam rangka untuk mengenali warisan budaya di kedua negara;

6. Untuk mempromosikan kontak seseorang, think tank kerjasama, serta interaksi budaya, termasuk pertukaran pemuda, para ahli dan pertukaran peneliti, tukar resmi dan magang;

7. Untuk memperkuat kerjasama dalam keadaan darurat dan kesiapsiagaan bencana, bantuan, dan mengurangi sosial manusia, ekonomi, dan dampak lingkungan dari bencana melalui kerjasama ilmiah pada solusi yang inovatif, dan membangun masyarakat yang tangguh dan meningkatkan keselamatan warga melalui peningkatan kapasitas ditingkatkan, pertukaran informasi, dan pelatihan dalam keadaan darurat dan manajemen bencana;

8. Untuk bekerja sama dalam pencarian dan penyelamatan (SAR) kegiatan / jasa, yang meliputi pembangunan kapasitas, pertukaran informasi, latihan bersama SAR dan operasi SAR bersama;

9. Untuk mengintensifkan kerjasama pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah kurikulum dan pendidik, meningkatkan daya saing global, dan mempromosikan akses yang sama terhadap pendidikan;

10. Untuk meningkatkan kerjasama kemitraan pendidikan dan penelitian, termasuk beasiswa untuk gelar pasca sarjana dan pasca program doktor, pertukaran siswa dan guru / dosen / ilmuwan, penelitian bersama, publikasi program gelar bersama, dan kemitraan universitas, dan pengakuan bersama atas gelar akademik dan sertifikat, serta meningkatkan pendidikan menengah di Indonesia;

11. Untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan beradaptasi pendidikan, termasuk pendidikan teknik / kejuruan / pelatihan keterampilan dengan mengembangkan program bantuan teknis di tingkat menengah dan pendidikan tinggi, dan untuk mempromosikan kewirausahaan;

12. Untuk mengembangkan kemitraan untuk membuat bagian teknologi informasi pendidikan setiap anak;

13. Untuk memperkuat kerjasama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, termasuk penelitian dan pengembangan proyek di daerah yang disepakati bersama, melalui pengembangan ilmu teknologi dan perjanjian bilateral dan Pusat Excellence Ilmiah berdasarkan kepentingan bersama dan saling menguntungkan;

14. Untuk mengikuti kegiatan koperasi di ruang aplikasi teknologi, pendidikan dan penelitian untuk memajukan solusi untuk tantangan global termasuk manajemen bencana dan pemantauan perubahan iklim;

15. Untuk mengembangkan suatu kerangka luas untuk kerjasama kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit menular dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Komisi Bersama diketuai oleh Menteri Luar Negeri AS dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. Komisi Bersama serta Kelompok Kerja membantu kedua negara dalam melaksanakan prioritas yang tercantum dalam Rencana Aksi ini dan dalam mengatasi tantangan bersama.

Untuk memfasilitasi pekerjaan Komisi Bersama dalam menangani prioritas-prioritas yang tercantum dalam Rencana Aksi ini, kedua negara bermaksud untuk memperkuat kelompok kerja yang ada serta untuk membentuk kelompok kerja baru, yang mungkin saling menentukan, berdasarkan Rencana Aksi ini.
(eis/ape)

Read Full Post »

Ada analisis menarik dari pengamat militer Universitas Indonesia, Andy Wijayanto, mengenai kemungkinan terjadinya perang terbuka antara Indonesia dan Malaysia di daerah konflik perairan Blok Ambalat. Bila Jakarta mengumumkan perang terbuka dengan negara tetangga kita itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperhitungkan aliansi negara yang akan mendukung negeri jiran tersebut dalam konfrontasi.

Andy mengungkapkan, Malaysia memiliki sistem aliansi pertahanan dengan Inggris, Australia, Singapura, serta Selandia Baru. Aliansi itu disebut sebagai Five Power Defense Agreement (FPDA). Salah satu kesepakatan negara-negara FPDA adalah klausul bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota merupakan serangan pula terhadap negara anggota lainnya.

“Malaysia tinggal meminta klausul itu diaktifkan. Bila disepakati, berarti negara kita harus siap berperang juga dengan Inggris, Australia, Singapura, serta Selandia Baru yang mempunyai kekuatan tempur jauh lebih kuat dan canggih,” jelasnya setelah diskusi tentang RUU Pertahanan dan Keamanan.

Dari situs resmi British High Commission, Kuala Lumpur, diketahui bahwa FPDA berdiri pada 1971 sebagai lembaga konsultasi dan antisipasi serangan terhadap Singapura serta Malaysia. Saat peringatan 30 tahun FPDA pada November 2001, kelima negara anggotanya sepakat membentuk suatu kerja sama jangka panjang. Salah satunya, perjanjian saling dukung bila ada negara anggotanya yang diserang negara lain. Tahun ini, FPDA memfokuskan tinjauannya pada maritime security. Dengan fokus tersebut, kemungkinan empat negara lainnya untuk mendukung Malaysia dalam konfrontasi dengan Indonesia menjadi lebih besar.

Tidak itu saja. Bila dalam konfrontasi nanti negara kita berhadapan dengan Inggris, negara tersebut sangat mungkin meminta artikel lima NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) diaktifkan. Artikel lima NATO serupa dengan klausul perjanjian FPDA yang intinya menyatakan, serangan yang dialami salah satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara anggota lainnya dan harus dihadapi bersama. Sehingga, konfrontasi dengan Malaysia bisa melebar serta membuat Indonesia harus berhadapan dengan negara-negara anggota NATO.

“Jadi, efeknya akan beruntun. Itulah yang harus diperhitungkan masak-masak oleh Presiden SBY sebelum mendeklarasikan konfrontasi dengan Malaysia. Rakyat pun harus memahami hal ini supaya tidak gelap mata mendesak perang dengan Malaysia,” tegas Andy.

selain itu sy mengambil perbandingan antara angkatan Militer Malaysia dan Indonesia

~MALAYSIA~
Militer Negeri Jiran itu bernama Tentara Diraja Malaysia. Pada awal pembentukannya, peralatan militer buatan Inggris banyak dipakai negara ini. Kini mereka menggunakan peralatan dari sejumlah negara, termasuk pesawat buatan Indonesia.

  1. Kapal Perang
    • Satu kapal penyelam dilengkapi meriam 20 mm
    • Dua kapal cepat pengangkut pasukan
    • Empat kapal patroli buatan Prancis ber-rudal Exocet MM38 dan meriam Bofors
    • 24 kapal perang yang berpangkalan di empat tempat: Lumut, Sandakan Sabah, Kuantan, dan Labuan. KD Kerambit yang berada di sekitar Ambalat merupakan salah satu kapan yang berpangkalan di Sandakan, Sabah.
    • Dua kapal patroli buatan Korea Selatan yang dilengkapi meriam 100 mm Creusot Loire, 30 mm Emerlac, dan senjata penangkis antikapal selam. Kapal ini berpangkalan di Kuantan.
    • Empat kapal buatan Swedia dilengkapi rudal MM38 Exocet, 57 mm Bofors, dan 40 mm Bofors berpangkalan.
    • Empat kapal Frigate, dua di antaranya dibeli bekas dari Angkatan Laut Kerajaan Inggris.
    • Enam kapal Corvette buatan Jerman – Empat kapal patroli penangkis ranjau buatan Italia.
    • Dua kapal Multi Purpose Command and Support Ship buatan Jerman dan Korea Selatan.
    • Satu kapal Sealift.
    • Dua kapal Hydro.
  2. Pesawat Tempur
    • F-5 E – Hawk MK108 berpangkalan di Alor Setar, Kuantan, dan Labuan
    • Hawk MK-208 berpangkalan di Alor Setar, Kuantan, dan Labuan
    • Delapan F/A-18D berpangkalan di Alor Setar
    • Mig-29 berpangkalan di Kuantan
    • SU-30 berpangkalan di Kuantan
    • F-28 berpangkalan di Kuala Lumpur
    • Falcon berpangkalan di Kuala Lumpur – Beech 200T berpangkalan di Kuala Lumpur
    • C-130H berpangkalan di Kuala Lumpur
    • CN-235 berpangkalan di Kuala Lumpur
    • S61A-4 berpangkalan di Kuala Lumpur, Kuching, dan Labuan
    • AS61N-1 berpangkalan di Kuala Lumpur
    • S70A-34 berpangkalan di Kuala Lumpur Personel
  3. Jumlah prajurit semua angkatan: 196.042 (2002)
    • Anggaran militer per tahun: US1,69 triliun (2,03 persen GDP)

~INDONESIA~
Embargo pembelian peralatan militer dari Amerika membuat rontok sejumlah peralatan militer Indonesia. Pesawat tempur terbaru, Sukhoi SU-27 SK dan SU-30 MK buatan Rusia, pun masih ompong tak punya senjata. Adapun dari 12 pesawat tempur “andalan”, F-16, dua di antaranya sudah jatuh dan hanya delapan siap terbang.

  1. 1. Pesawat dan Heli
    • Delapan Hawk MK 109 berpangkalan di Pekanbaru, Pontianak
    • 32 Hawk MK 209 berpangkalan di Pekanbaru, Pontianak
    • Enam CN235 berpangkalan di Halim
    • Delapan F27-400M berpangkalan di Halim
    • SF260MS/WS berpangkalan di Halim
    • B707-3MIC
    • Tujuh pesawat F27-400M
    • F28-1000/3000
    • L100-30
    • C-130H-30 berpangkalan di Halim
    • NAS332L1
    • L100-30
    • EC-120B
    • 12 unit Heli Bell 47G-3B-1 berpangkalan di Kalijati
    • Lima F-16A berpangkalan di Madiun
    • Lima F-16B berpangkalan di Madiun
    • F-5E berpangkalan di Madiun
    • F-5F berpangkalan di Madiun
    • Hawk Mk53 berpangkalan di Madiun
    • dua Su-27SK berpangkalan di Makassar
    • dua Su-30MK berpangkalan di Makassar
    • NC212M-100/200 berpangkalan di Malang
    • Ce 401A berpangkalan di Malang
    • Ce 402A berpangkalan di Malang
    • 10 Pesawat Bronco OV-10F di Malang Kapal Perang
    • 114 armada berbagai jenis (sepertiganya untuk operasi rutin, sepertiga untuk latihan, dan sisanya untuk pemeliharaan) Personel
  2. Jumlah prajurit (semua angkatan): 250 ribu orang
    • Anggaran militer per tahun: US$ 1 triliun (1,3 persen GDP)

inilah beberapa alasan yang mendasari bangsa ini tidak bisa bersifat tegas apa lagi menyatakan perang terhadap Malaysia..apakah dengan hanya sebuah alasan itu kita membiarkan KEDAULATAN kita dipermainkan oleh Malaysia..?pertanyaan besar buat kita SAMPAI KAPAN..??

Read Full Post »

[Al-Islam 479] Untuk kesekian kalinya, umat Islam sedunia menyaksikan tindakan biadab bangsa Yahudi laknatullah di Tanah al-Haram (Al-Aqsha-Palestina), bumi Isra’ Mi’raj Baginda Rasulullah Muhammad saw. Yahudi memprovokasi kaum Muslim di Masjid al-Aqsa pagi dan petang; kadang-kadang dengan menggali bagian di bawah masjid; dengan merusak bagian atasnya; dengan mempersulit orang-orang yang melaksanakan shalat; atau dengan mempraktikkan ritual-ritual mereka. Jika kaum Muslim menghadang mereka maka orang-orang Yahudi itu menembaki kaum Muslim hingga ada yang terbunuh atau terluka, juga ada yang ditangkap.

Selama bulan Oktober 2009 saja, sedikitnya tujuh orang Palestina terluka akibat tindakan brutal tentara Zionis Israel di pintu masuk Masjid Al-Aqsha, Ahad (27/9) lalu. Kantor berita Palestina WAFA melaporkan, polisi Zionis pagi-pagi melakukan serangan di kompleks Masjid Al-Aqsha dari pintu masuk Babul Mugharabah. Dalam aksi tersebut, polisi Zionis menembakkan peluru-peluru plastik dan meledakkan bom molotov. Sebelum melancarkan serangan tersebut, polisi Israel menutup pintu-pintu lain di Masjid Al-Aqsha sehingga mereka dapat dengan mudah menyerang para jamaah shalat Palestina.

Dilaporkan pula, beberapa kendaraan militer Israel sudah memasuki Kota Beit Lahya, sementara pesawat-pesawat tempur melakukan patroli udara. Jumat (25/9) malam militer Zionis melancarkan serangan udara ke utara Gaza. Tiga anggota kelompok perjuangan Jihad Islam dilaporkan syahid akibat serangan tersebut. Serangan itu merupakan pelanggaran nyata Israel atas kesepakatan gencatan senjata. (Sabili.com,12/10).

Dalam bulan Oktober pula pasukan penjajah Zionis juga terus melancarkan operasi penangkapan terhadap lebih dari 330 warga Palestina, termasuk 30 anak yang berusia di bawah 18 tahun. Pusat Solidaritas Internasional untuk HAM, Ahad (1/11), menyatakan, tak terlewatkan sehari pun kecuali terjadi berbagai aksi seperti pembunuhan dan penangkapan terhadap puluhan warga Palestina (Sabili.com,2/11).

Penguasa Muslim Membisu

Sangat menyedihkan, meski keadaannya terus bertambah gawat, para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim diam membisu. Sikap terbaik mereka hanyalah dengan mengizinkan rakyatnya melakukan aksi protes, mengajukan keberatan serta berteriak menentang Yahudi dan begundalnya.

Para penguasa negeri-negeri Islam sibuk “main sinetron” mengikuti arahan “sang sutradara” AS yang licik. Mereka dengan patuhnya merangkak dari sidang ke sidang, dari jamuan ke jamuan, sambil melipat tangan mereka seraya menyaksikan dari waktu ke waktu tindakan biadab Yahudi Israel menumpahkan darah kaum Muslim. Lantas masihkan umat ini akan terus-menerus berdiam diri bersama para penguasa yang buta, tuli dan bisu atas nasib umat dan negeri mereka?

Akar Masalah Palestina

Permasalahan Palestina tidak terlepas dari sejarah masa lalu hingga kemudian Palestina dikuasai oleh kaum kafir. Perang Salib yang dicanangkan negara-negara Kristen Eropa telah menjadikan Palestina sebagai ajang konflik agar daerah Timur Tengah terus bergejolak. Strategi yang digunakan adalah dengan mencangkokkan negara Yahudi di Bumi Palestina. Motor penjajahan tersebut adalah Inggris dan kroni-kroninya, yang sekarang dilanjutkan oleh Amerika sebagai penyokong utama negara Israel. Kesepakatan demi kesepakatan hanyalah tipuan belaka untuk menjaga dan menjamin pendudukan Israel di Tanah Palestina.

Kenyataan terburuk berawal pada 29 November 1947 saat PBB mengumumkan persetujuan berdirinya negara Israel yang didukung penuh AS di atas 55% Tanah Palestina. Persetujuan PBB ini kemudian diikuti dengan deklarasi pendirian negara Israel oleh PM Israel pertama, David Ben-Gurion, yang segera melakukan pengusiran dan pembunuhan lebih besar lagi terhadap kaum Muslim di Palestina.

Setelah Israel berdiri, negara-negara tetangga Palestina (Mesir, Yordan, Libanon dan Suriah) mengumumkan perang terhadap Israel. Perang ini terjadi pada tahun 1948, 1956, 1967 dan 1973. Namun, Perang Arab-Israel ini tidak lebih dari perang sandiwara dan hanya membuat mitos seolah-olah Israel tidak terkalahkan. Perang ini sekaligus menjadi bukti pengkhianatan para pemimpin Muslim itu. Apalagi setelah perang 6 hari di tahun 1967, wilayah Israel bahkan bertambah menjadi 70%. Bahkan hingga hari ini Israel dengan brutal mencaplok wilayah Palestina hingga menguasai lebih dari 90%-nya. Nafsu mereka yang lebih besar adalah membersihkan semua Muslim dan seluruh simbol-simbolnya di kawasan Palestina.

Sikap khianat para penguasa Muslim ini tentu sangat bertolak belakang dengan sikap para khalifah dulu ketika umat ini masih di bawah naungan Khilafah. Meski Khilafah dalam keadaan lemah, Khalifah kaum Muslim saat itu, Khalifah Abdul Hamid II, dengan lantang mengatakan “Tanah itu bukan milikku, tetapi milik umatku.” (Khalifah Abdul Hamid II, 1897).

Khalifah Abdul Hamid II kemudian mengultimatum Dr. Hertzl dari pihak Yahudi supaya jangan meneruskan rencananya, “Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (Palestina), karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka. Karena itu, silakan Yahudi menyimpan saja harta mereka. Jika Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya. Namun, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiyah.” (Khalifah Abdul Hamid II, 1902).

Jadi, masalah sesungguhnya dari krisis Palestina adalah pendudukan Israel di Palestina, tanah milik kaum Muslim; bukan masalah perbatasan Palestina-Israel atau yang semisalnya. Karena itu, hingga kapanpun sesungguhnya Palestina tidak boleh dikuasai apalagi diserahkan kepada bangsa kafir Yahudi atau siapapun.

Khilafah dan Jihad: Solusi Tuntas!

Harus disadari oleh kaum Muslim, pendudukan tanah Palestina oleh Yahudi tidak pernah terwujud, kecuali setelah Khilafah Islam berhasil diruntuhkan. Sekiranya umat ini sadar dan fokus mengembalikan keberadaan Khilafah yang bakal menjadi solusi final atas tragedi Palestina maupun tragedi-tragedi di Dunia Islam lainya, tentu masalahnya tidak akan berlarut-larut seperti saat ini.

Karena itu, masalah Al-Quds dan Palestina ini tidak akan pernah selesai selama Israel tetap bercokol di Bumi Palestina. Karena itu pula, solusinya hanya satu: melenyapkan Israel dari bumi penuh berkah tersebut.

Israel sesungguhnya tidak mempunyai kemampuan untuk berdiri sebagai sebuah negara. Israel bisa berdiri kokoh karena ditopang oleh Inggris dan AS pada masa awal pendiriannya. Karena itu, untuk melenyapkan Israel dari bumi penuh berkah itu tidak bisa tidak Dunia Islam membutuhkan Khilafah. Sebab, hanya Khilafahlah yang bisa menghadapi Inggris, AS dan sekutunya, sekaligus membersihkan antek-antek mereka dari seluruh negeri kaum Muslim. Khilafahlah yang akan memimpin dan mengkomandoi 1,5 miliar kaum Muslim di seluruh dunia untuk berjihad. Khilafahlah yang akan melindungi dan mempertahankan seluruh wilayah dan tanah kaum Muslim.

Adapun solusi-solusi lain seperti bantuan kemanusiaan, gencatan senjata, pedamaian, resolusi DK PBB, KTT Liga Arab maupun pengiriman pasukan perdamaian sesungguhnya bukanlah solusi. Buktinya, meski semuanya itu terus-menerus dilakukan sejak 50 tahun yang lalu hingga kini, toh tidak pernah bisa menyelesaikan masalah Palestina dengan tuntas. Bahkan solusi-solusi tersebut semakin memalingkan kaum Muslim dari solusi Islam yang sesungguhnya, yakni dengan menegakkan kembali Khilafah.

Tak Cukup Hanya dengan Demonstrasi

Dulu pun Palestina pernah diduduki oleh kaum salibis. Mereka membuat kerusakan dan merusak di Masjid al-Aqsa. Namun, kaum Muslim tidak menyibukkan diri hanya dengan melakukan aksi protes dan demonstrasi untuk membebaskan al-Aqsa. Misi mereka siang dan malam adalah menyiapkan pasukan, memobilisasi tentara Mukmin yang benar dengan kepemimpinan Shalahuddin, wali Mesir dan Syam saat itu, di bawah Khilafah yang memerintah berdasarkan al-Quran.

Dulu protes-protes kaum Muslim diwujudkan dengan lompatan-lompatan para tentara mereka terhadap benteng-benteng kaum salibis. Penolakan-penolakan mereka adalah berupa serangan-serangan yang menghantam orang-orang yang melampaui batas itu. Pidato-pidato mereka yang membakar adalah teriakan takbir di medan perang. Mereka brnar-benar menolong Allah sehingga Allah pun menolong mereka. Begitulah kaum Muslim dulu.

Karena itu, sesungguhnya metode membela al-Aqsa adalah umat berdiri di hadapan para penguasa mereka agar para penguasa itu memobilisasi pasukan untuk berperang. Jika mereka menolak maka umat hendaknya menindak mereka sekaligus mengangkat seorang penguasa Mukmin yang benar, yaitu seorang khalifah ar-rasyîd, yang menjual dirinya demi mendapatkan keridhaan Allah, dengan berperang bersama kaum Muslim melawan orang-orang kafir.

Wahai kaum Muslim,

Wahai Para Tentara Mujahid:

Sungguh al-Aqsa dan Palestina meminta pertolongan Anda. Para wanita kaum Muslim menyeru Anda. Apakah Anda tidak menjawab mereka dan mencari salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau syahid, atau bahkan keduanya sekaligus dengan izin Allah? Tidakkah Anda takut akan ancaman Allah SWT:

“Jika kalian tidak berangkat untuk berperang niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih”
(TQS at-Taubah [9]: 39)

Wahai umat Islam,

Wahai Pasukan kaum Muslim:

Tidak adakah di antara Anda sekalian orang yang cerdas, yang mau membebaskan al-Aqsa, kiblat pertama kaum Muslim; yang mau menuntut balas atas apa yang diderita oleh para orang tua, anak-anak yatim dan para wanita Muslim; yang berani berdiri di hadapan para penguasa zalim dan komprador serta melengserkan para thâghût itu sekaligus memimpin para mujahid di jalan Allah?

Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas, yang memahami firman Allah SWT tentang Yahudi:

“Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat kemadaratan terhadap kalian, selain dari gangguan-gangguan celaan saja. Jika mereka berperang melawan kalian, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah), kemudian mereka tidak mendapat pertolongan”
(QS Ali Imran [3]: 111)

Karena itu, sambutlah seruan Allah SWT yang telah berfirman:

“Perangilah mereka (orang-orang kafir), niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orang Mukmin”
(QS at-Taubah [9]: 14)

KOMENTAR AL-ISLAM:

Indonesia Naik 2 Peringkat Pengklik Terbanyak Pornografi di Internet (Eramuslim.com, 3/11/2009).

Na’udzubillâh! Itulah akibat Indonesia tak menegakkan syariah.

Read Full Post »

Bismilahirahmanirahim

Piagam Muktamar Ulama
Jakarta,  21 Juli 2009 M / 28 Rajab 1430 H

Allah SAW berfirman:

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.”
(TQS. Al-Fatir [35]: 28)

dan Rasulullah bersabda:

“Para ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Darda’)

Kami para ulama dari berbagai negeri Muslim yang berpartisipasi dalam Muktamar Ulama di Indonesia, menyatakan hal-hal berikut:

  1. Bahwa Khilafah adalah sebuah kewajiban yang agung dan berjuang untuk menegakkannya kembali adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini begitu penting, sehingga para sahabat Nabi SAW telah sepakat untuk mendahulukan upaya menegakkan Khilafah dari pada memakamkan jenazah Rasulullah SAW, sekalipun mereka memahami bahwa memakamkan jenazah juga menjadi kewajiban mereka. Tindakan para sahabat Nabi SAW ini menunjukkan arti pentingnya perjuangan untuk menegakkan Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.
  2. Selain itu, Rasulullah SAW juga menggambarkan, bahwa kematian seseorang yang tidak memiliki bai’at kepada seorang Khilafah, apabila dia ada, atau tidak berjuang menegakkan Khilafah, jika Khalifah tidak ada, laksana mati jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah di Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR Imam Muslim dari Abdullah bin Umar ra.)

    Sedangkan bai’at dalam pengertian syar’i adalah bai’at kepada seorang Khalifah.

    Disamping itu, tugas-tugas penting dalam Islam seperti menegakkan hudud, menerapkan syariah, memobilisasi pasukan, menyebarluaskan dakwah Islam, membebaskan negeri-negeri Kufur (futuhat) dan sebagainya membutuhkan keberadaan seorang imam. Rasulullah SAW bersabda:

    “Dan sesungguhnya seorang imam adalah laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepadanya.” (Muttafaqun alaihi)

  3. Kami sangat menghargai kerja keras dan perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah. Kami memberikan dukungan dan bantuan terhadap perjuangan tersebut, dan para ulama seharusnya berada di garda terdepan dalam perjuangan ini, insya Allah.
  4. Dengan Ilmu dan pemahaman terhadap hukum-hukum Islam yang dikaruniakan Allah SWT, kami akan berusaha mendekati para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah) di negeri-negeri Muslim untuk memberikan dukungan (nushrah) kepada para pejuang Khilafah. Semoga Allah SWT memuliakan mereka dengan barakah-Nya, sebagaimana Dia memuliakan kaum Anshar di Madinah.
  5. Muktamar Ulama dengan ini mengingatkan dan menyampaikan kabar gembira:
  6. Mengingatkan orang-orang Kafir yang telah merampas dan menjajah negeri-negeri kami, serta para agen-agennya dari kalangan para penguasa diktator, bahwa kaum Muslim akan mengingat berbagai kejahatan yang pernah mereka lakukan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Kami juga mengingatkan mereka bahwa jika Khilafah berhasil ditegakkan dengan izin Allah, maka mereka akan mendapatkan sanksi sebagaimana yang ditentukan syariah Islam. Allah adalah Dzat Yang Maha Penolong.

    Memberikan kabar gembira kepada kaum Muslim, bahwa fajar kebangkitan Khilafah akan segera menyingsing. Saatnya telah tiba dan janji Allah pun akan segera terwujud:

    “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (TQS. An-Nur [24]: 55)

    Saat itu terwujudlah kabar gembira dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad:

    “Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR. Ahmad)

    “Dan pada hari (kemenangan) itu, bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa saja yang dikehendaki. Dan Dia -lah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.”
    (TQS. Ar-Rum [30]: 4-5)

    28 Rajab 1430 / 21 Juli 2009 M

Read Full Post »

HTI-Press. Delegasi Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (14/7) diterima oleh staf Kedubes Cina di Jakarta, di sela aksi unjuk rasa solidaritas terhadap Muslim Xinjiang yang dibantai oleh pemerintah Cina. Delegasi HTI yang dipimpin M Rahmat Kurnia ditemui oleh Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Cina, Pan Zheng Mao. Sesampai di ruangan, delegasi dipersilakan duduk. Lalu, disodori air mineral. Namun, delegasi HTI menolak minuman tersebut. “Sorry, We can not drink water from people who killed our brothers and sisters in Xinjiang,” tegas Rahmat Kurnia. Mengawali pembicaraan, Pan menjelaskan bahwa sebenarnya korban di Xinjiang bukan hanya Muslim dari suku Uighur melainkan juga dari suku Han. Apa yang dilakukan di sana oleh pemerintah Cina, menurutnya, sudah sesuai hukum karena menindak pelaku kriminal. Dia terus berbicara ingin memberikan penjelasan. Rahmat segera memotong, “Maaf, kami datang ke sini ingin menyampaikan sikap kami. Izinkan kami menyampaikannya. Pertama, kami mengutuk pemerintahan Cina yang telah melakukan pembantaian terhadap kaum Muslim Xinjiang. Kedua, kami memperingatkan pemerintah Cina untuk segera menghentikan kedzaliman dan pembantaian terhadap kaum Muslim di Xinjiang. Ketiga, kami mendesak Cina untuk memulihkan hak-hak Muslim di sana.” Mendengar pernyataan seperti itu Pan menyatakan, “Bagaimana kami dapat menghentikan pembantaian, sebab kami tidak melakukannya”. Suasana menjadi tegang. “Apakah Anda tidak melihat berbagai tayangan di TV yang menunjukkan pembantaian tersebut? Tidakkah anda menyaksikan tayangan ibu-ibu berkerudung diseret? Tidakkah Anda saksikan para tentara bersenjata berbaris menghadang di depan masjid menghalangi kaum Muslim menunaikan shalat?” tukas Ustadz Rahmat dengan nada geram. Sekretaris Pertama Cina segera mengelak, “Informasi dan media yang Anda lihat keliru menyampaikan informasi. Yang terjadi di sana tidak seperti itu”. “Bagaimana keliru, berbagai media massa dalam dan luar negeri, baik dari dunia Barat maupun dunia Islam memberitakan hal tersebut. Bahkan, kami punya saluran informasi tersendiri yang sangat dapat kami percayai,” tegas Rahmat. “Ya, bagaimana kami bisa menjelaskan bila Anda tidak mempercayai kami. Cina selalu menyelesaikan masalah secara damai,” kata Pan. “Bagaimana mungkin kami percaya pada informasi Anda, kalau fakta yang jelas tampak saja tidak Anda akui. Begitu juga, negara-negara besar selalu bicara damai, tapi faktanya pembunuhan. Amerika berkata menyebarkan kedamaian di Irak, buktinya pembantaian. Israel menyatakan hendak damai, tapi realitasnya pembantaian. Demikian halnya dengan Cina,” tandas Rahmat. Pan menyampaikan, “Kalau begitu, bila Anda susah menerima penjelasan kami, silakan tanya pemerintah Anda tentang apa yang terjadi di sana. Mereka tidak mungkin berbohong kepada anda!” Rahmat langsung menimpali, “Anda tahu, Duta Besar Indonesia di Cina, Pak Sudrajat, mengatakan bahwa Indonesia tidak akan campur tangan terhadap masalah Muslim di Xinjiang. Menurutnya, itu adalah persoalan dalam negeri Cina. Tidak mungkin pihak yang tidak peduli terhadap pembantaian kaum Muslim di Xinjiang dapat memberikan peristiwa apa adanya!” Pan pun terdiam sejenak. “Baiklah, yang jelas Cina tidak melakukan pembantaian di sana,” tambah Pan berupaya meyakinkan. Rahmat yang juga Ketua Lajnah Fa’aliyah itu bersuara dengan tegas, “Tidak ada pembantaian? Menurut statistik kependudukan di tahun 1936, pemerintahan Kuomintang Republik Cina saat itu memperkirakan jumlah warga muslim sebesar 48 juta jiwa lebih. Sejak diberlakukannya kebijakan Mao, angka tersebut menurun menjadi 10 juta warga saja. Kemana hilangnya 38 juta nyawa? Bila tidak terjadi genosida secara sistematik, mana mungkin hal ini dapat terjadi?” Pan berupaya menjelaskan lagi, “Tidak mungkin hal itu terjadi. Kami punya kebijakan kependudukan tersendiri. Setiap etnis kami biarkan beranak-pinak.” Muhammad Rahmat pun menjawab, “Sudahlah, yang kami inginkan adalah pemerintah Cina menghentikan pembunuhan terhadap kaum Muslim. Hizbut Tahrir Indonesia meminta Anda untuk menyampaikan surat pernyataan kami ke pemerintahan Cina di sana.” Masing-masing mencoba menahan diri. “OK, kami akan menyampaikannya. Namun, setelah ini tolong teman-teman Anda di luar jangan terus berteriak-teriak. Kami terganggu kerja,” ujar sang sekretaris pertama. Sambil menatap tajam, Rahmat berkata kepada Pan Zheng Mao, “Hizbut Tahrir melakukan aksi tanpa kekerasan. Anda tak pantas mengatakan terganggu hanya karena pengeras suara. Kami bukan sekadar terganggu oleh Cina, bahkan kami sangat terluka melihat dan menyaksikan saudara kami di Xinjiang dibunuhi dan dihalang-halangi haknya. Kami akan melihat perkembangan satu dua hari kedepan. Ingatlah, kaum Muslim adalah bersaudara, tanpa dibatasi oleh batasan teritorial.” Tanpa berkomentar lagi, akhirnya Pan menutup pembicaraan. Delegasi HTI pun meninggalkan ruangan.[mj]

Link: https://ibnufatih.wordpress.com

Read Full Post »

Older Posts »