Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Halqoh Online’ Category

Bagian 1: ini Website punya siapa? – Memahami sebuah proses
Bagian 2: ini Website punya siapa? – Facebook haram!
Bagian 3: ini Website punya siapa? – Nothing personal, it’s just a good business

Lalu bagaimana sebaiknya? Di Facebook terlalu banyak penghinaan terhadap Islam sementara pihak Facebook sendiri sepertinya tidak perduli terhadap hal ini. Capek rasanya melihat agama ini dihina dan dimaki terus menerus, alangkah enaknya jika ada satu saja sistem jejaring sosial dimana ummat Islam bisa berkumpul tanpa harus dihina-hina.

Memang di Facebook banyak bersliweran dari individu-individu sampai sekelompok orang yang mendirikan Group atau Facebook, yang ingin baik secara langsung ataupun tidak langsung menghina Islam. Bahkan terakhir kasus paling menghebohkan di Facebook adalah Lomba menggambar sketsa Nabi Muhammad SAW dalam sebuah group yang bernama Everybody Draw Mohammed Day!’ yang mengajak para anggotanya menggambar Nabi Muhammad SAW pada tanggal 20 Mei 2010.

Dan meskipun sudah beribu laporan di buat oleh ummat Islam di seluruh dunia untuk menutup group tersebut, dan meskipun banyak negeri-negeri Islam mengirimkan surat resmi kepada Facebook untuk menutup group ini, bahkan group tandingan dengan nama Against Everybody Draw Mohammed Day dan jumlah member mencapai 20x lipatnya, tetapi tampaknya Facebook tidak mengambil tindakan apapun terhadapnya. Bahkan hingga kini setelah tanggal yang ditentukan telah lewat sekalipun, Facebook tetap tidak melakukan apapun!

Kemudian, apakah dengan berpindah kepada situs jejaring sosial khusus Muslim maka masalah ini akan selesai? Sebelum kita bahas hal tersebut, mari kita renungi 2 ayat dibawah ini:

Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, siapa saja yang mengingkari thâghût dan mengimani Allah, sesungguhnya ia telah berpegang pada tali yang amat kuat dan tidak akan putus

(QS al-Baqarah [2]: 256).

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa di sisi Allah

(QS al-Hujurat [49]:13).

Kalau bukan kita, lalu siapa?

Gambar-gambar yang menghina Rasulullah saw. ini merupakan mata rantai dari penghinaan terhadap kesucian, syiar dan perasaan kaum Muslim; dan berlangsung terus-menerus sudah sejak lama.

Tahun 2008, sebanyak 11 media massa Denmark yang berpengaruh, termasuk TV Denmark dan 3 koran Eropa telah mempublikasikan gambar-gambar penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Gambar-gambar yang dipenuhi dengan kebencian dan kemarahan.

Tahun 2004, Warga Belanda, Theo Van Cogh, mengeluarkan film yang menghina kedudukan Rasullulah SAW. Film yang telah membuat marah kaum Muslim Belanda.

Tahun 1997, Seorang wanita Yahudi berkembangsaan Israel mempublikasikan 20 gambar yang menghina agama dan Nabi Islam. Di antaranya gambar babi yang kepalanya memakai kafiyeh ala Palestina, dengan bertuliskan, Muhammad, dalam dua bahasa, Arab dan Inggeris. Babi tersebut memegang pensil yang digunakan untuk menulis kitab, yaitu al-Qur’an.

Tahun 1994, Orang Yahudi, Steven Spelberg juga telah memproduksi film dengan titel, True Lies. Film ini menggambarkan sebuah organisasi Islam, yang dipimpin oleh seorang Muslim, bernama Abdul Aziz. Organisasi tersebut bernama Jihad Crimson.

Tahun 1989, di Barat telah dipublikasikan sebuah buku, the Satanic Verses, karya Salman Rusydi, yang menggambarkan al-Qur’an sebagai ayat-ayat Setan. Buku ini juga berisi serangan dan pelecehan terhadap isteri-isteri Nabi yang mulia. Ka’bah yang disucikan dan merupakan tempat pertama yang diletakkan untuk umat manusia itu, juga dilukiskan sebagai tempat mesum,na’udzubillah. Salman Rusydi pun hingga kini hidup dalam perlindungan pemerintah dan dinas keamanan Inggeris.

Masih banyak peristiwa-peristiwa penghinaan terhadap Islam diluar dari list diatas, satu yang pasti saat ini adalah dirampasnya tanah kaum muslimin di Palestina, Afganista, Irak, dan negeri-negeri muslim lainnya.

Ini bukan hanya permasalahan di Facebook belaka, tetapi juga masalah akut ummat Islam, dimana ummat Islam sebagai ummat terbaik di muka bumi dengan jumlah penduduk terbanyak dibanding dengan agama-agama lain di seluruh dunia tidak sanggup melindungi kesucian syiar dan perasaan kaum Muslimin.

Bahwa jumlah yang besar tersebut tidak dapat melakukan apapun untuk jangankan mencegah, menghentikan atau bahkan setidaknya menunjukkan kepedulian saja tidak!

Yang awam berbondong-bondong melarikan diri, bersembunyi di balik label “yang punya beragama Islam“, sementara yang faham agama malah membuat fatwa konyol agar ummat tidak mempermasalahkan penghinaan terhadap agama, dan lebih mementingkan masalah lain.

Inilah zaman dimana orang-orang kafir bersatu menyerang ummat Islam, sementara ummat Islam dengan jumlah yang luar biasa hanya bisa lari dengan dalih ini itu, sibuk hanya untuk urusan dunia.

Hampir tiba dimana umat-umat saling memanggil untuk melawan kalian sebagaimana orang-orang saling memanggil untuk menyantap hidangannya. Salah seorang bertanya: apakah karena sedikitnya kami ketika itu? Rasul menjwab: bahkan kalian pada hari itu banyak akan tetapi kalian laksana buih dilautan dan sungguh Allah mencabut ketakutan dan kegentaran terhadap kalian dari dada musuh kalian dan Allah tanamkan di hati kalian al-wahn. Salah seorang bertanya: apakah al-wahn itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: cinta dunia dan membenci kematian

(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Ingatlah, menggambar wajah Rasulullah SAW memang sebuah penghinaan terhadap kesucian Rasulullah SAW sekaligus penghinaan terhadap Islam, tetapi penghinaan terhadap Islam tidak hanya sebatas menggambar wajah Rasulullah SAW. Masih banyak bentuk penghinaan lain, seperti invasi terhadap negeri-negeri muslim, dirampasnya tanah kaum muslimin, pembantaian ummat Islam di berbagai daerah di dunia, dilarangnya adzan di benua Eropa, dan satu yang tidak pernah kita sadari adalah direduksinya hukum-hukum Syariah sehingga hanya berupa nilai-nilai Islam tanpa bentuk.

Wahai kaum Muslim

Hukum syariah yang wajib diterapkan adalah mengharamkan kaum Muslim untuk mencela atau mencaci Rasulullah SAW. juga merendahkan dan menghina pribadi beliau yang mulia. Jika pelakunya seorang Muslim, dan merupakan warga negara Islam, maka wajib dijatuhi hukuman mati, dan taubatnya tidak akan diterima. Inilah pendapat Imam as-Syaukani, as-Syafii dan Ahmad bin Hanbal —rahimahuma-Llah. Namun, jika orang yang menyerang Rasulullah tersebut adalah orang Kafir Dzimmi, dan hidup di dalam negara Islam, maka dia juga wajib dibunuh. Kecuali, jika dia bertaubat dan memeluk akidah Islam.

Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.

(TQS. al-Ahzâb [33]: 57)

“Ada seorang wanita Yahudi yang menghina Nabi SAW. Dia akhirnya ditikam oleh seorang lelaki hingga mati. Rasulullah saw. kemudian membatalkan jaminan keamanan wanita tersebut.”

(HR. Abu Dawud).

Sejarah Khilafah Islam telah menunjukkah bukti, bahwa penghinaan terhadap Islam tidak hanya penghinaan terhadap Rasulullah SAW secara langsung, tetapi juga sesuatu yang jauh lebih ringan dari itu.

Kisah seorang wanita yang dihina oleh orang Yahudi di pasar mereka pada zaman Rasulullah saw, dan mereka pun diperangi dan diusir (dari Madinah)

Kisah seorang wanita yang dihina oleh orang Romawi, sehingga Khalifah pun langsung memimpin sendiri pasukan untuk memberi pelajaran kepada orang-orang Romawi hingga terjadilah penaklukan kota Amuriyah

Kisah mereka yang berupaya menyerang makam Rasulullah saw pada masa Khilafah Abbasiyah, yaitu ketika Nuruddin Zanki menjabat sebagai wali (gubernur) Syam pada tahun 557 H, dan atas sepengetahuan Khalifah, Nuruddin pun bertolak ke Madinah untuk menangkap dan membunuh mereka, yakni orang-orang Nasrani yang menyerang makam Nabi saw, sebagai bentuk pembelaan kepada Rasulullah saw.

Bahkan saat Khilafah dalam kondisi lemah sekalipun, Khilafah tetap menjaga Islam dan kaum Muslim. Khilafah tetap mampu menghembuskan ketakutan dalam hati kaum Kafir penjajah. Bernard Saw menyebutkan dalam memoarnya, bahwa pada tahun 1913 M, yaitu pada zaman Khilafah Utsmaniyah sudah lemah, dia dilarang mengeluarkan kisah yang berisi penghinaan kepada Rasulullah saw. Lord Chamberlin melarangnya karena takut terhadap reaksi duta besar Daulah Khilafah Utsmaniyah di London.

Sesungguhnya solusi untuk menghentikan penghinaan orang-orang kafir terhadap Islam bukanlah terletak dari menggunakan Facebook atau tidak, karena itu semua hanya sebatas sarana, tetapi menyadarkan ummat Islam akan arti pentingnya Syariah dan Khilafah yang tidak hanya menghentikan, tetapi juga mencegah penghinaan terhadap Islam terjadi.

Siapa saja yang mencintai Rasulullah saw, maka dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah.

Siapa saja yang perasaannya marah kepada orang yang menghina Rasulullah saw, maka dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah.

Siapa saja yang marah karena Rasulullah saw, maka dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah.

Siapa saja yang menginginkan Allah mengobati hati orang-orang Mukmin dari perilaku orang yang menghina Rasulullah saw, maka dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah.

Siapa saja yang mencintai Rasulullah saw, maka dia harus mengikuti beliau saw. dan berjuang untuk mengangkat seorang Khalifah yang dibaiat, sehingga dia tidak mati dalam keadaan jahiliyah.

Dan siapa saja yang mati sedang dipundaknya tidak ada baiat maka ia mati dengan kematian jahiliyyah

(HR. Muslim)

Kemudian siapa saja yang ingin dikumpulkan bersama Rasulullah saw, maka dia harus berjuang untuk mendirikan Khilafah.

Seribu satu peringatan, dan seribu satu teriakan, serta seribu satu pernyataan tetap saja tidak akan bisa menandingi sepuluh kata dari seorang Khalifah Mukmin kepada tentaranya untuk menghentikan si penghina Islam yang dilaknat oleh Allah, Rasul-Nya dan kaum Mukmin hingga ke akar-akarnya.

Sesungguhnya seorang imam –Khalifah- adalah perisai, orang-orang akan menjadikannya pelindung dan berperang di belakangnya

(HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai kaum Muslimin, ingatlah,
Bisyarah itu pasti akan datang.
Apakah kita ingin memperjuangkannya ?
Ataukah kita ingin duduk manis menunggunya ?
Ataukah kita ingin menghalanginya?
Ini bukan tentang kita,
Ini bukan tentang kau dan aku,
Ini bukan tentang mau atau tidak,
Ini tentang sebuah janji,
Janji Allah dan Rasul-Nya,
Apapun pilihan anda, Bisyarah itu pasti akan datang.
Wallahu alam bissawab,


Ibnu Fatih
http://facebook.com/ibnu.fatih
https://ibnufatih.wordpress.com

Halqoh Online
http://halqoh-online.com
http://www.facebook.com/pages/Indonesia/Halaqoh-Online/88292589160

Komunitas Rindu Syariah dan Khilafah
http://www.facebook.com/pages/Komunitas-Rindu-Syariah-Khilafah/175817530657

Read Full Post »

Bagian 1: ini Website punya siapa? – Memahami sebuah proses
Bagian 2: ini Website punya siapa? – Facebook haram!

Bagi kita yang sudah mengenal Internet, pasti kenal dengan perusahaan online raksaksa seperti Google, Yahoo, Multiply, Friendster dan tentu saja Facebook. Tentu saja ada banyak sekali perusahaan online diluar sana yang termasuk besar, hanya saja kami mengambil 2 macam contoh bisnis online yang begitu berbeda tetapi sama-sama populernya yaitu mesin pencari dan jejaring sosial.

Tidak banyak bedanya dengan bentuk bisnis lainnya yang keuntungan dihitung dari banyaknya produk yang terjual, dan banyaknya pembeli tentunya dipengaruhi dari produknya itu sendiri, apakah disukai banyak orang atau tidak.

Dalam dunia bisnis, apalagi bisnis kapitalis, biasanya dikenal 2 pihak, yaitu investor sebagai pemilik modal dan pengusaha yang menjalankan bisnis.

Dan begitu pula yang dialami perusahaan-perusahaan online raksaksa macam Google, Yahoo dan Facebook. Bedanya, bisnis online semacam ini lebih mirip dengan bisnis majalah, dimana keuntungan ditentukan oleh oplah. Dari oplah ini nantinya akan menentukan harga spot iklan di majalah tersebut. Karena secara logika, semakin besar oplahnya, akan semakin banyak orang yang membaca iklan tersebut.

Search Engine

Begitu pula dengan mesin pencari seperti Google dan Yahoo. Kedua perusahaan ini awalnya hanya sebagai projek iseng mahasiswa, dimana mereka awalnya hanya mencoba mempermudah kehidupan manusia dengan mengumpulkan berbagai macam link yang ada di internet dan mengindexnya. Pada awalnya para pendiri ini belum melihat atau memprediksi bahwa apa yang mereka kerjakan akan menghasilkan uang .

Awalnya, jumlah pengunjung sedikit dan tidak konsisten, tetapi seiring makin bertambahnya daftar situs yang terindex dalam database mereka maka semakin banyak orang yang berkunjung hingga mencapai jumlah yang stabil bahkan terus meningkat sejalan dengan waktu.

Sampai titik ini, Google dan Yahoo mengambil langkah bisnis yang sedikit berbeda. Google segera membuat fasilitas iklan pada hasil pencariannya, meski belum mengeluarkan layanan adsense. Adapun Yahoo segera melakukan expansi ke layanan lain seperti layanan hosting gratis hingga layanan hosting premium yang berbayar, meskipun kemudian tetap memasang iklan pada semua layanannya.

Mungkin Yahoo yang mulai merasakan bisnis pencariannya mulai terancam dan harus segera mengamankan posisinya. Bagaimana caranya agar membuat user setia mengunjungi sebuah situs? Caranya tak bukan dan tak lain adalah dengan menyediakan sistem keanggotaan seperti e-mail, ataupun Messenger. Dengan sistem keanggotaan, dapat dipastikan bahwa user akan secara reguler mengunjungi situs mereka sekaligus memastikan bahwa pengunjung melihat iklan pada situs tersebut.

Akhirnya Google pun melakukan hal serupa, membuat sistem keanggotaan pada seluruh layanannya, seperti e-mail, gtalk, picasa, dll.

Sistem iklan pun diubah, dari yang awalnya harus membayar flat, kini dibuat lebih murah dan hanya mendapatkan keuntungan ketika iklan tersebut telah menunjukkan kinerjanya, yaitu ketika user meng-click iklan tersebut.

Bayangkan, andaikata saja, dalam satu detik, pengunjung situs ada 1,000,000 orang. Katakanlah 10%nya atau 100,000 orang click sebuah iklan. Dan Google atau Yahoo mendapatkan keuntungan US$0.1 per click. Maka dalam satu detik, perusahaan tersebut mendapatkan US$10.000!

Bayangkan berapa pengunjung Google atau Yahoo saat ini? Dan bayangkan berapa keuntungannya? Itulah mengapa bisnis mesin pencari menjadi satu bidang yang sangat menggiurkan.

Jejaring Sosial

Jejaring Sosial sedikit maju satu langkah, karena mereka sudah lebih dulu menyadari betapa pentingnya kunjungan user terhadap efektifitas iklan. Mereka membiarkan setiap orang asyik berinteraksi di dalamnya, menyediakan berbagai macam layanan gratis maupun layanan premium berbayar, tujuannya tak lain dan tak bukan agar pengunjung setia terus menerus mengunjungi situs mereka.

Begitu pula yang dialami oleh Facebook. Awalnya hanya ulah kenakalan mahasiswa dimana Facebook digunakan untuk mengambil data kampus dan membukanya secara luas agar mahasiswa yang menyukai seorang mahasiswi dapat memutuskan apakah dapat mengambil kelas yang sama dengan mahasiswi tersebut.

Hingga akhirnya sang pendiri Facebook, Mark Zuckerberg memutuskan untuk membuat Facebook menjadi lebih global.

Bagi para pengurus Page di Facebook, apakah page untuk urusan nirlaba maupun urusan bisnis pasti pernah melihat link Promote Your Page. Link itulah cara pintas bagi pengguna Facebook untuk mendaftarkan Page nya sebagai iklan, meskipun masih ada cara lain untuk beriklan di Facebook.

Bagi pengguna biasa, pastinya pernah lihat di bagian kanan ada link-link dengan gambar-gambar, di bagian atasnya terdapat link create an Ad. Itulah iklan yang ditampilkan di Facebook.

Kalau kita click link tersebut, dan ikuti prosedurnya, maka minimum uang yang harus di deposit kan adalan $50, dan Facebook akan memotong deposit tersebut sebesar $0.14 per click, walaupun kita masih bisa merubahnya sesuai keinginan kita.

Sekarang mari kita analisa. Berdasarkan situs http://checkfacebook.com, pengguna Facebook hingga 27 Juni 2010 sebesar 470,334,100 dengan rincian 5 besar pengguna berasal dari negara berikut:

1. United States: 125,815,440

2. United Kingdom: 26,931,740

3. Indonesia: 25,147,130

4. Turkey: 22,501,180

5. France: 18,691,520

Sekarang katakanlah hanya 10% user Indonesia yang click iklan dari satu detik. Jumlahnya 2,514,713 orang, maka Facebook akan mendapatkan 2,514,713 x $0.14 = $352,059.82!!!

Ini kita baru mensimulaiskan dari satu waktu, baru perhitungan dari jumlah user di Indonesia. Bayangkan income yang diperoleh dari seluruh jumlah user di seluruh dunia! Memang masih akan dikurangi biaya operasional, tetapi jumlahnya tetap saja bikin kita bengong.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ini adalah bisnis yang bagus, bisnis yang masif, dimana banyak pihak sangat berharap bisa sedikit saja mengambil keuntungan darinya. Maka jangan heran ketika Yahoo kemudian ngotot berusaha membeli Facebook dengan nominal yang lebih bikin bengong. Tapi Facebook hanya menjual 1.3% sahamnya kepada Microsoft, masih dengan nominal yang bikin kita bengong.

Maka jangan heran jika banyak jejaring sosial yang kemudian bermunculan dengan mengambil isu-isu tertentu untuk mengambil sedikit pasar Facebook seperti isu privasi, keamanan, bahkan bukan tidak mungkin isu SARA kemudian diangkat.

Kalau begitu sama saja kita membayar Facebook kan? Tidak begitu juga, ingat ada 2 hal yang memberikan penghasilan ke Facebook, pertama adalah jika kita pasang iklan di Facebook, dan kedua ketika kita click iklan yang ditampilkan.

Lalu bagaimana sebaiknya? Di Facebook terlalu banyak penghinaan terhadap Islam sementara pihak Facebook sendiri sepertinya tidak perduli terhadap hal ini. Capek rasanya melihat agama ini dihina dan dimaki terus menerus, alangkah enaknya jika ada satu saja sistem jejaring sosial dimana ummat Islam bisa berkumpul tanpa harus dihina-hina.

Baca tulisan selanjutnya.

Bagian 4: ini Website punya siapa? – Gak ada loe gak rame…

Read Full Post »

Bagian 1: ini Website punya siapa? – Memahami sebuah proses

Facebook haram? Pernyataan ini mungkin sudah basi kita dengar, tetapi kita masih saja melihat pertanyaan-pertanyaan ini dimana-mana. Apalagi para pengemban dakwah, khususnya bagi mereka yang menentang dengan keras ide-ide yang bersebrangan dengan Islam. Pertanyaannya pasti seputar mengapa masih pake Facebook yang notabene buatan Yahudi kalau kita benar-benar memperjuangakan Islam? Munafik mereka bilang. Tapi itu dulu, sebelum mereka memahami tentang Hadharah dan Madaniah.

Hadharah, secara istilah diartikan sebagai sekumpulan pemahaman, persepsi, atau Mafahim tentang kehidupan.

Madaniyah, adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam aspek kehidupan.

Hadharah

Diakui atau tidak, tingkah laku atau perbuatan manusia, tidak akan terlepas dari pengaruh pemahaman yang ada dalam pikirannya. Tidak akan lepas dari persepsi “aturan” yang dipahaminya.

Contoh gampangnya gini, andaikata kita mencintai seseorang, katakanlah si A, pada saat yang sama, kita membenci si B. Perilaku kita kepada orang yang kita cintai (si A) pastinya akan berbeda dengan perilaku kita kepada orang yang kita benci (si B) karena dipengaruhi oleh presepsi kita yang berbeda kepada keduanya.

Secara garis besar, hadharah dibagi menjadi dua, Hadharah Islam dan Hadharah Kufur.

Dengan menempatkan presepsi kita kepada Islam, maka dapat difahami bahwa Hadharah Islam berdiri di atas dasar Aqidah Islam yang membawa konsekuensi bagi kita untuk tunduk dan taat terhadap suluruh aturan atau Syariat-Nya. maka segala yang kita lakukan haruslah merujuk pada aturan yang diberikan oleh Allah SWT, itulah Syariat Islam. Mulai dari ibadah Mahdhoh (ritualitas) seperti Sholat, Puasa, Haji, dan sebagainya, hingga Ibadah Ghairu Mahdhoh dalam hal mu’amalah pergaulan laki-laki perempuan, cara berpakaian, sampai dalam hal hukum pemerintahan. Karena jelas di dalam Islam telah diajarkan pemahaman bahwa dalam hal apapun, sekecil apapun, seluruhnya tak luput dari jangkauan Aturan Islam.

Lalu bagaimana jika satu hal saja tidak sesuai dengan Islam? Katakanlah membolehkan minuman keras padahal jelas Islam melarang.

Atau Perzinahan, yang menjadi profesi sehingga pelakunya disebut sebagai Pekerja Seks Komersial, bahkan mendapat tempat khusus lokalisasi dan izin, bukan lagi sebagai pezinah, padahal dalam Islam hukum bagi para pezinah sudah sangat jelas.

Atau katakanlah riba merajalela dengan wujud bunga perbankan, atau bahkan negara berhutang dengan menggunakan bunga, padahal jelas Islam melarang riba.

Atau, sistem pemerintahan Demokrasi yang bukan saja mengizinkan, tetapi melegalkan minuman keras, perzinahan dan riba merajalela, sementara Islam sudah menetapkan sistem Khilafah yang melarang minuman keras, perzinahan dan riba.

Dari contoh diatas saja, maka dapat kita fahami, bahwa satu saja bidang kehidupan yang dilepaskan dari Islam, maka itulah yang dinamakan Hadharah Kufur!

Madaniah

Telah kita pahami sebelumnya, bahwa madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam aspek kehidupan. Nah, langsung saja sekarang menginjak pada pembagiannya, pembagian Madaniah: Madaniah Amm (umum), dan Madaniah Khas (khusus).

Madaniah Amm, adalah bentuk fisik suatu benda yang tidak ada unsur Hadharah tertentu. Seperti hasil Sains dan Teknologi, produk makanan-minuman, atau apalah yang semisal dengannya. Selagi tidak ada unsur Hadharah Kufur maka boleh kita gunakan dan kita konsumsi.

Adapun Madaniah Khas, adalah bentuk fisik suatu benda yang di dalamnya terdapat unsur Hadharah Kufur.

Maksudnya apa? Maksudnya Madaniah Amm itu tidak mewakili Hadharah tertentu, misalkan bentuk baju kaos atau kemeja, sandal, sepatu tidak bisa menunjukkan bahwa itu semua berasal dari Hadharah kufur.

Berbeda misalnya, dengan patung salib, kalung salib, patung budha, baju pendeta yang kesemuanya menunjukkan dengan jelas bahwa itu semua berasal dari Hadharah selain Islam.

Bagaimana dengan Facebook? Dari penjelasan diatas kita sudah mengetahui bahwa Facebook tentulah termasuk ke dalam Madaniah, cuma masalahnya Madaniah Amm atau Madaniah Khas?

Apakah Facebook digunakan untuk beribadah dalam agama selain Islam? Apakah pemilik akun Facebook identik dengan seorang Yahudi? Mungkin ceritanya akan lain jika Facebook memang mengklaim sebagai jejaring sosial pro-yahudi dimana yang terdaftar di dalamnya haruslah orang-orang yang mendukung gerakan Zionis. Tapi pada faktanya, Facebook membiarkan siapa saja untuk bergabung, bahkan bagi mereka yang membenci Zionis atau Yahudi sekalipun dapat bergabung di dalamnya.

Maka jelas, Facebook termasuk Madaniah Amm.

Tapi bukankah Facebook mendapatkan uang dari user yang terdaftar?

Temukan jawabannya pada artikel selanjutnya.

Bagian 3: ini Website punya siapa? – Nothing personal, it’s just a good business
Bagian 4: ini Website punya siapa? – Gak ada loe gak rame…

Read Full Post »


Berawal dari Message/Pesan di facebook yang berisi himbauan untuk meninggalkan Facebook dan beralih ke situs jejaring sosial yang diklaim dibangun dan dimiliki oleh ummat Islam, yaitu MillatFacebook.com. Message/pesan ini tidak hanya hanya ada di Facebook atau online media, tetapi juga sampai pesan pendek di handphone (sms).

“Teman- teman semua, hapus akun FB kita, saatnya hijrah ke MFB (MillatFacebook), yang di buat oleh pemuda Pakistan untuk umat Islam”

“Assalamu’alaikum… Saya mengajak teman2 yg tergabung dalam Grup ini, membuat akun di MFB, jejaring sosial yg ditemukan oleh Sodara kita seorang Muslim dari Pakistan, karena seperti yg kita tahu bahwa Facebook adalah jejaring sosial buatan Yahudi…”

Tapi tak lama setelah itu, beredar pula artikel-artikel analisis yang mencoba membongkar apakah benar situs tersebut milik pemuda Pakistan dan benar-benar untuk ummat Islam, ataukah hanya produk milik Yahudi lainnya seperti Facebook. Judulnya pun sangat provokatif seperti, MILLATFACEBOOK & FACEBOOK apakah satu Pabrikan?? atau FAKTA MILLATFACEBOOK.COM, Benarkah Situs Kaum Muslim..???

Menarik melihat isinya, karena menganalisis lokasi website berdasarkan lokasi IP Addressnya. Berikut beberapa cara mengetahui dimana lokasi sebuah website (dalam hal ini MillatFacebook) berada.

Cara pertama: Menggunakan Ping (Yes, I know, it’s the lauzy ping application)

Bagi para praktisi IT atau yang pernah berkutat sedikit dengan jaringan komputer, pastinya sudah kenal dengan program hitam-putih bernama ping. Disini tidak dijelaskan bagaimana mengakses console DOS pada windows atau CLI pada Linux, silahkan cari di google

  1. Pastikan bisa buka http://millatfacebook.com dari browser.
  2. Pada console DOS atau CLI, ketikan ping MillatFacebook.com
  3. Hasilnya kira-kira seperti:
    >ping millatfacebook.com
    Pinging millatfacebook.com [204.61.223.84] with 32 bytes of data:
    Reply from 204.61.223.84: bytes=32 time=383ms TTL=47
    Reply from 204.61.223.84: bytes=32 time=379ms TTL=47
    Ping statistics for 204.61.223.84:
    Packets: Sent = 2, Received = 2, Lost = 0 (0% loss),
    Approximate round trip times in milli-seconds:
    Minimum = 379ms, Maximum = 383ms, Average = 381ms
  4. Reply from menunjukkan IP Address dari alamat tersebut, yaitu: 204.61.223.84
  5. Langkah berikutnya adalah mentrack back lokasi IP tersebut. Dalam hal ini kami menggunakan halaman http://www.ip-adress.com/ip_tracer, tinggal masukkan IP Addressnya dan Tada!!!! Kita dapatkan lokasinya!

Cara Kedua: Tinggal gunakan whois!

  1. Whois secara resmi beralamat di http://whois.net. Jadi tinggal arahkan browser ke alamat tersebut.
  2. Masukan nama domainnya, dan click Go. Maka informasi yang berhubungan dengan domain tersebut akan ditampilkan.
  3. Tapi biasanya whois biasa tidak cukup memuaskan, karena beberapa informasi tidak tampil. Maka kita gunakan whois lain, yaitu http://who.is.
  4. Masukan nama website yang dicari, dan click tombol who.is search

Menariknya, semua cara menunjukkan lokasi yang sama Lakota Data Center, Texas, USA!!! Lalu kita bertanya-tanya, kok Amerika? Katanya buatan orang Pakistan untuk semua Muslim, tapi kok lagi-lagi dari Amerika??? Lalu benarkah MillatFacebook adalah buatan Amerika?

Web Owner, Web Developer, Web Hosting
Sebelum kita mengambil kesimpulan bahwa MillatFacebook punya siapa, maka kita harus fahami setidaknya 3 hal yang berkaitan dengan sebuah website, yaitu web owner (pemilik), web developer (pembuat) dan yang terakhir web hosting.

Web Owner adalah pemilik website, bisa berupa individu, organisasi atau perusahaan. Mereka ini yang nantinya akan menggunakan web tersebut, sehingga mereka bisa menentukan website ini untuk apa, bagaimana, dan akan seperti apa.

Web Developer adalah pihak yang membangun website tersebut, baik memodifikasi template, modules atau benar-benar membangunnya dari awal. Mereka ini yang terlibat secara langsung dalam hal programming.

Web Hosting adalah tempat dimana kita bisa menitipkan website kita agar bisa diakses secara bebas di seluruh dunia. Mereka ini yang memiliki infrastruktur memadai termasuk IP Public, dedicated server, jaringan dengan bandwidth nasional dan internasional yang memadai, solusi backup dan tentunya manpower yang mumpuni untuk menunjang operasional dan menjamin bahwa website tersebut dapat diakses selama 24/7. Yang tentunya membutuhkan biaya yang luar biasa besar.

Ketiganya, web owner, web developer dan web hosting bisa berada dalam satu perusahaan, seperti yahoo.com, google.com, dan microsoft.com yang mereka selain pemilik, developer, juga sanggup menyediakan infrastruktur sebagai web hosting.

Tapi lebih banyak ketiganya merupakan perusahaan-perusahaan yang berbeda. Contohnya semuada.com, yang merupakan web owner dan web developer, tetapi belum sanggup untuk menyediakan infrastruktur yang memadai untuk membangun server sendiri. Contoh lain adalah halqoh-online.com. Pada kasus seperti ini, kita bisa menyewa kapasitas dan bandwidth pada sebuah perusahaan Web Hosting.

Kalau kita perhatikan penjelasan diatas, maka yang memiliki IP Address yang bisa diakses dari seluruh dunia (IP Public) sesungguhnya hanya pihak web hosting. IP Public ini memang dipeta-petakan berdasarkan negaranya. Sehingga ketika kita ping domain tersebut dan mendapatkan IP nya, IP yang kita dapatkan sesungguhnya adalah IP server dari web hosting tersebut dan tentu saja kita bisa lihat web hosting ini berlokasi di negara mana.

Web Owner bisa saja berada di negara yang berbeda dengan Web Hosting, bahkan ketika kita mengkontak sebuah perusahaan web hosting, kadang mereka akan menanyakan kepada kita, kita mau hosting di server di negara mana. Web Hosting yang berada di negara-negara barat seperti Amerika, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya biasanya memiliki bandwidth Internasional yang lebih besar sehingga akses dari negara-negara lain cukup cepat. Berbeda misalnya dengan web hosting di server di Indonesia, yang biasanya bandwidth internasionalnya masih kecil, untuk akses dalam negeri mungkin sangat mumpuni (web cepat muncul di browser), tetapi tidak ketika kita mengaksesnya dari luar negeri (web terasa sangat lambat).

Dari penjelasan diatas, sangat jelas bahwa tidak bisa kita simpulkan kepemilikan sebuah website hanya berdasarkan nama domain dan IP Addressnya saja. Satu-satunya yang bisa kita simpulkan dari situ hanya lokasi server dimana website tersebut berada.

Dalam kasus MillatFacebook, coba perhatikan baik-baik hasil penelusuran yang telah kita lakukan tadi. Hasil penelusuran kita menunjukkan satu tempat, yaitu Lakota Data Center. Coba cari lokasi tempat tersebut di google.com (jangan google map), dan hasilnya sangat menarik, menunjukkan kepada kita satu perusahaan web hosting yang berlokasi di Texas, USA! dengan alamat website: http://www.lakotadata.com/

Oh, dan satu lagi, sekarang adalah era global, dimana setiap orang sudah tidak lagi harus berada di negaranya untuk sekolah atau bekerja. Maksud kami adalah, sang pemilik MillatFacebook mungkin saja benar seorang muslim dari Pakistan, tetapi mungkin juga sudah tidak berdomisili disana, tetapi di Amerika atau Eropa.

Jadi gimana? MillatFacebook milik Yahudi atau bukan? Kan kami sudah tidak mau menggunakan produk-produk Yahudi lagi dimulai dari Facebook. Katanya Facebook haram? Katanya pake Facebook bikin Facebook makin kaya, terus uangnya dipakai untuk memerangi ummat Islam?

Kami tidak berhak menentukan apakah MillatFacebook milik yahudi atau bukan, karena tentu saja kami bukan pihak yang berkompeten untuk itu. Facebook memiliki sifat yang “katanya” global dan universal, tidak memposisikan diri sebagai sebuah situs berdasarkan Golongan atau Agama, meskipun dengan terang-terangan mengaku bahwa pendiri Facebook adalah seorang Yahudi.

Berbeda dengan Facebook, MillatFacebook dari awal sudah mengklaim sebagai situs jejaring sosial bagi agama tertentu, bagi orang-orang muslim. Kehadirannya yang begitu frontal menjadi tanda tanya tersendiri, benarkah situs ini milik seorang muslim? Ataukah ini hanya akal-akalan lain dari musuh-musuh Islam?

Sekali lagi, kami mengatakan bahwa kami tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan ini.

Tapi bagi anda yang masih penasaran apakah Facebook Haram atau Mubah atau Haram, temukan jawabannya pada artikel berikutnya.

Bagian 2: ini Website punya siapa? – Facebook haram!
Bagian 3: ini Website punya siapa? – Nothing personal, it’s just a good business
Bagian 4:
ini Website punya siapa? – Gak ada loe gak rame…

Read Full Post »

Setelah Mukernas PKS yang dilaksanakan 1-3 Februari 2008 di Hotel Inna Bali Beach Denpasar Bali, bahwa PKS mentargetkan akan meraup suara sebanyak 20 % dalam Pemilu 2009 yang lalu. Untuk itu PKS akan membuka kepada siapa saja dari berbagai suku dan agama untuk masuk menjadi anggota PKS.

Kini dalam Munas PKS kedua yang dilaksanakan 16-20 Juni 2010 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, bahwa PKS akan mengamandemen AD/ART nya agar mendapatkan legal formal menempatkan orang-orang di luar Islam sebagai pengurus di tingkat pusat. Sebab dalam Anggaran Rumah Tangga PKS, setiap pengangkatan anggota, (baik pemula hingga ahli) harus melakukan janji mengucapkan shighat janji setia yang dimulai dengan membaca basmallah dan syahadat. Sementara itu presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan bahwa tidak ada peraturan orang non muslim harus bersyahadat ketika ingin menjadi pengurus. Pendapat ini sangat bertentangan dengan ART partai, untuk itulah Munas akan melakukan amandemen AD/ART partai.

Sesungguhnya apa dan bagaimana seharusnya Partai Politik Islam itu ? Tulisan di bawah bermaksud untuk menjelaskan tentang Partai Politik dalam Islam.

Hukum Parpol Islam
Partai Politik merupakan salah satu dari amal manusia, yaitu terkategori dalam amal jama’ah. Amal jama’ah seperti halnya amal fardhiyah (amal individu), dan amal daulah (amal Negara) haruslah dilaksanakan secara sempurna, mengikuti apa yang telah ditetapkan Allah dengan contoh Rasulullah saw. Sesungguhnya Allah telah mengatur aktifitas manusia dalam berkelompok atau berpartai dalam firman-Nya di surat Ali Imran ayat 104 :

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan al-Khayr (Islam), memerintahkan kebajikan, dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS Ali Imran [3]: 104)

Imam asy-Syaukaaniy dalam kitab tafsirnya Fathul-Qodiir juz 2 / 8 :
`”.. huruf min pada firman Allah, minkum adalah min littab’idh (menunjukkan sebagian), meski ada juga yang mengatakan min lil-bayan al-jinsi, namun yang rajih (unggul) adalah pendapat yang pertama; yakni min littab’idh (sebagian) – sehingga maknanya menjadi ” dan hendaknya ada sebagian dari kalian… – oleh karena itu dakwah amar ma’ruf nahi ‘anil munkar hukumnya fardhu kifayah, khusus bagi orang orang dari kalangan min ahli al-‘ilmi, yakni orang orang yang memahami mana yang merupakan kebaikan dan mana yang merupakan perbuatan munkar.
Imam al-Qurthubiy berkata : pendapat yang awwal lebih shahih yaitu (min littab’idh/ sebagian), sehingga menunjukkan bahwa amar makruf nahi munkar itu hukumnya fardhu kifayah.

Imam as-Suyuuthiy dalam tafsir Jalalain juz: 1 / 396 ..
min pada firman Allah surah ali-‘Imran 104 : min kum – littab’idh (sebagian dari kalian), oleh karenanya disebutkan hukumnya sebagai fardhu kifayah, tidak diwajibkan atas seluruh umat, juga tidak pantas bagi setiap orang, seperti orang bodoh misalnya, (tidak mungkin ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar).

Imam Abu Ja’far ath-Thobariy (224 – 310 Hijriyah), dalam tafsirnya juz: 7 hal. 90:
.. ” Berkata abu Ja’far : Allah Maha Agung atas segala PujianNYA, hendaknya ada di antara kalian, wahai orang orang mukmin “ummah” , Abu Ja’far menjelaskan: ummah yang dimaksud adalah jamaa’ah (kelompok), mereka orang orang yang menyeru manusia kepada kebajikan ” yakni yang menyeru kepada al-Islam dan syari’at-syari’at-Nya, yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hambaNya yakni : jama’ah yang menyeru kepada yang ma’ruf “, beliau menjelaskan lagi : artinya: jamaa’ah yang menyeru manusia agar manusia mengikuti Nabi Muhammad saw dan agamanya yang datang kepadanya dari sisi Allah Swt, mencegah dari yang munkar maknanya adalah “: mencegah manusia dari kufur kepada Allah dan mencegah manusia dari berdusta kepada Nabi Muhammad Saw dan mencegah manusia dari dusta terhadap apa apa yang datang dari sisi Allah Swt ( jama’ah yang mencegah manusia dari dusta terhadap syari’ah syari’ahNYA) ….

Tafsir ibnu Katsiir (700 – 774 hijriyah) juz 2 hal 91 :
Berkata Abu Ja’far al-Baqir : Rasulullah saw membaca ayat : waltakun minkum ummatun yad’uuna ila al-khair . . . kemudian Nabi saw bersabda : al-khair adalah mengikuti al-Quran dan sunnah sunnahku.” (HR. ibnu Marduwaih),
Dan yang dimaksud dari ayat ini (TQS. Ali Imran : 104), adalah : hendaknya ada pada diri kalian “firqoh” (jamaa’ah / kelompok / hizb / ummah / thooifah), karena yang demikian itu diwajibkan atas setiap individu sesuai dengan kemampuanya. Sebagaimana telah disebutkan di dalam shahih Muslim dari Abi Hurairah ra. Ia berkata: Rasulullah saw bersabda : Siapa saja di antara kalian melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika ia tidak mampu (dengan tanganya) maka rubahlah melalui lisannya, jika ia tidak mampu (merubah dengan lisannya) maka rubahlah dengan hatinya, namun yang demikian itu selemah lemahnya iman,.” Dalam riwayat lain : tidak ada iman pada diri orang itu meski hanya sebesar biji sawi.”

Ketika menafsirkan kata ummah dalam ayat di atas, Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyebutkan, “Obyek seruan perintah ini adalah seluruh jamaah orang-orang Mukmin yang mendapat tugas dan kewajiban untuk memilih kelompok yang akan melakukan kewajiban ini. Di sini ada dua hal yang terkandung. Pertama, perkara ini wajib bagi semua kaum Muslim. Kedua, perkara ini wajib bagi sekelompok orang yang mereka pilih.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa makna yang tepat untuk kata umah dalam ayat ini adalah suatu kelompok yang khusus dibentuk dari individu-individu yang memiliki hubungan penyatuan sekaligus merupakan kesatuan yang menyatukan mereka seperti layaknya anggota badan dalam tubuh manusia.

Jika kita melihat pendapat para mufasirin tersebut, maka kita bisa mengambil pelajaran bahwa keharusan adanya Firqoh pada diri ummat, yang menyeru kepada al-khair , menurut imam ibn Katsiir dalam tafsir ali-Imran : 104. Aktivitas amar makruf, menurut Ibn Katsir dalam tafsirnya, adalah segala kegiatan untuk melaksanakan aturan Islam, sedangkan nahi mungkar diartikannya sebagai kegiatan yang mencegah pelaksanaan segala sesuatu yang tidak bersumber dari aturan Islam. Di dalamnya mencakup aktivitas menyeru para penguasa agar mereka berbuat makruf dan mencegahnya dari berbuat mungkar. Bahkan, inilah bagian terpenting dari aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sebab, tidak ada kemakrufan atau kemungkaran yang lebih besar pengaruhnya terhadap masyarakat kecuali yang dilakukan oleh para penguasa. Dari sini dapat dipahami bahwa aktivitas amar makruf nahi mungkar, khususnya yang ditujukan kepada para penguasa, merupakan bagian dari aktivitas politik. Oleh karena itu, ayat di atas secara tidak langsung mengandung tuntutan kepada kaum Muslim untuk mendirikan partai politik, yakni partai yang mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar.

Adapun jama’ah yang dimaksud adalah dengan ciri ciri : hanya beranggotakan orang orang mukmin saja, bukan Partai terbuka di mana orang orang kafir atau fasiq berada di dalamnya, sebab bagaimana mungkin orang kafir akan melaksanakan syari’ah sedangkan aqidah mereka menyebabkan seluruh amal amalnya tertolak dari sisi Allah ta’ala. (tafsir ath-Thoobariy di atas).

Sebab jama’ah tersebut memiliki tugas hanya menyeru kepada al-khair yakni : al-islam dan syari’ah-syari’ah-NYA (lihat lagi tafsir imam ath-Thobary, [3: 104]),.. bukan kelompok atau partai yang mengajak kepada golongan, bukan jamaa’ah yang mengajak kepada kekuasaan, ambisi kursi. Melainkan jamaa’ah yang mencegah manusia dari kufur kepada Allah, mencegah manusia berdusta kepada Nabi Muhammad saw, dan kelompok/ jamaa’ah yang mencegah manusia dari meninggalkan syari’ah (lihat lagi tafsir ath-Thobary, dan yang lainnya), jamaa’ah yang disebutkan inilah yang dituntut (Fardhu ‘Ain) kita bergabung di dalamnya, hingga visi misi jamaa’ah tersebut terlaksana secara sempurna. Barulah hukum itu kembali menjadi fardhu kifayah bergabung dengan aktivitas jamaa’ah dakwah bagi kaum muslimin yang lainya.

Sehingga merupakan suatu keharaman bagi partai / kelompok yang mengambil anggota dari orang-orang kafir. Sebab, seruan dalam ayat tersebut adalah hanya ditujukan kepada orang-orang mukmin, bukan kepada orang-orang kafir. Dan orang-orang kafir tidak akan bisa dan mau melaksanakan tugas-tugas dalam ayat tersebut, seperti menyeru kepada syari’at-syari’at Allah, dan melakukan amar makruf nahi ‘anil munkar.

Berideologi Islam
Istilah politik yang disandang oleh partai politik Islam pemaknaannya harus tetap merujuk pada akar kata politik (siyâsah) dalam bahasa Arab, sebagaimana yang ditunjukkan dalam salah satu hadis Rasulullah saw.:

Bani Israil diurus dan diatur oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Akan tetapi, tidak ada nabi sesudahku; yang ada adalah para khalifah, yang kemudian akan banyak sekali jumlahnya. (HR Muslim)

Dalam kamus al-Muhîth, kata politik mengambil akar kata bahasa Arab sâsa, yang berarti mengatur/mengurus urusan rakyat melalui perintah-perintah dan larangan-larangan. Dengan kata lain, politik adalah aspek-aspek yang berhubungan dengan pengaturan (dan pengurusan) urusan rakyat. Jadi, partai politik Islam itu adalah sekumpulan orang dari kaum Muslim yang membentuk jamaah/partai/kelompok yang berdiri berdasarkan akidah Islam dengan aktivitas mendakwahkan Islam serta melakukan amar makruf nahi mungkar.

Partai Islam yang kokoh haruslah berbasis ideologi Islam. Begitulah Nabi saw. mencontohkan. Suatu partai tidak dapat disebut partai yang berbasis ideologi jika anggota-anggotanya berkumpul berdasarkan pengkultusan individu pemimpin atau tokoh-tokohnya maupun doktrin-doktrin partai yang sama sekali tidak ada realitasnya. Partai semacam ini pada umumnya mengumpulkan anggotanya berdasarkan perasaan emosional, ras, suku, bangsa, kedaerahan, profesi, instansi, kolega, kepentingan sesaat, bisnis, atau perkara-perkara lain yang tidak mengandung suatu ide atau pemikiran yang jelas.

Sebaliknya, partai politik ideologis adalah kelompok yang berdiri di atas dasar ideologi yang di-IMANI oleh anggota-anggotanya dan hendak direalisasikan di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, disebut partai politik idelogis bila para pengikut partai itu sudah memahami ideologinya dan mereka berkehendak menanamkan ideologi itu di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, ideologilah yang menjadi azas, ruh, dan jiwa partai.

Berdasarkan pemaparan di atas, setiap partai Islam yang berjuang demi Islam tidak dapat dikatakan sebagai partai politik ideologis Islam, kecuali jika mereka beranggotakan orang islam dan memilih serta menentukan pemikiran Islam secara jelas dan rinci hingga mampu mewujudkan Islam sebagai sebuah sistem hidup yang akan direalisasikan di tengah-tengah masyarakat.

Inilah gambaran sekilas tentang partai politik dalam ajaran Islam. Ironis memang, jika kita bandingkan dengan fakta yang ada sekarang ini. Namun kita harus mengingat firman Allah SWT:

Inilah jalan-Ku yang lurus. Oleh karena itu, ikutilah jalan itu, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan tersebut mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.
(QS al-An‘am [6]: 153)

Wallahu a’lam, Raden Mas Bejo.

Read Full Post »

Older Posts »